XRP, mata uang kripto yang dikembangkan oleh Ripple Labs, telah menandai tonggak penting dalam perjalanannya menuju adopsi institusional. Kripto ini berhasil masuk ke dalam Indeks Harga Penyelesaian Kripto Nasdaq AS. Kabar ini diumumkan pada 9 Juni 2025 dan memberikan sinyal positif bagi perkembangan XRP di pasar global.
Langkah ini merupakan hasil dari revisi Indeks Nasdaq yang diusulkan oleh Hashdex Nasdaq Crypto Index AS kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Revisi tersebut, yang diajukan pada 6 Juni 2025, memperluas komposisi indeks untuk mencakup lebih banyak aset kripto.
Nasdaq Memperluas Indeks Kripto
Pada tanggal 2 Juni 2025, Nasdaq Inc. resmi mengonfigurasi ulang Indeks Harga Penyelesaian Kripto Nasdaq AS (NCIUS). Perubahan signifikan ini menandai perluasan indeks tersebut melampaui Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).
Empat aset kripto tambahan kini menjadi bagian dari NCIUS. Aset-aset tersebut adalah Cardano (ADA), Solana (SOL), Stellar Lumens (XLM), dan XRP (XRP). Kehadiran XRP dalam indeks ini menunjukkan kepercayaan Nasdaq terhadap potensi dan stabilitas kripto tersebut.
ETF yang melacak indeks ini, dengan kode saham NCIQ, menawarkan akses kepada investor untuk berinvestasi pada aset kripto utama dalam kerangka kerja perdagangan yang diatur secara ketat di bursa. Metodologi indeks memungkinkan penambahan aset digital baru di masa mendatang.
Implikasi Regulasi dan Risiko Pelacakan
Meskipun NCIUS telah diperluas, regulasi yang berlaku saat ini membatasi ETF Hashdex untuk hanya menyimpan Bitcoin dan Ethereum. Hal ini menciptakan perbedaan antara komposisi ETF dan indeks yang diperluas.
Perbedaan ini meningkatkan risiko divergensi kinerja antara ETF dan indeks acuannya. Risiko kesalahan pelacakan juga meningkat karena kepemilikan dana tidak sepenuhnya mencerminkan tolok ukur yang baru diperluas.
Untuk mengatasi masalah ini, Nasdaq mengajukan usulan perubahan aturan terpisah kepada SEC pada 7 Maret 2025. Usulan ini meminta izin agar ETF dapat menggunakan Indeks Kripto Nasdaq (NCI) yang lebih luas sebagai tolok ukur.
NCI mencakup aset-aset seperti BTC, ETH, XRP, SOL, ADA, XLM, LINK, LTC, dan UNI. XRP sendiri sudah masuk ke dalam NCI pada 3 Juni 2024. SEC dijadwalkan akan membuat keputusan akhir pada 2 November 2025.
Potensi Kenaikan Harga XRP dan Sentimen Pasar
Keberadaan XRP dalam indeks Nasdaq telah memicu optimisme di kalangan investor. Beberapa prediksi bahkan memperkirakan harga XRP dapat mencapai USD 250 per koin, atau sekitar Rp 4,1 juta dengan asumsi kurs Rp 16.569 per dolar AS.
Prediksi ini, meskipun tampak ekstrim, didorong oleh sentimen positif terhadap pemulihan pasar kripto dan kebijakan moneter yang lebih longgar. Raoul Pal, investor makro ternama dan pendiri Real Vision Group, adalah salah satu tokoh yang mendukung potensi kenaikan signifikan ini.
Pada saat penulisan artikel ini, harga XRP diperdagangkan sekitar USD 2,55 di Kraken, mengalami penurunan kecil sekitar 0,55% dalam 24 jam terakhir. Namun, prediksi harga USD 250 tetap menjadi pembahasan hangat di komunitas XRP.
Keberhasilan XRP memasuki indeks Nasdaq merupakan bukti kepercayaan yang meningkat terhadap aset kripto ini. Hasil dari pengajuan usulan perubahan aturan kepada SEC akan menentukan seberapa jauh dampaknya terhadap harga dan adopsi XRP di masa depan. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau dengan saksama.











