Pada tanggal 12 Mei 2025, kapitalisasi pasar stablecoin Tether (USDT) melampaui angka USD 150 miliar (sekitar Rp 2,4 kuadriliun) untuk pertama kalinya. Ini menandai tonggak sejarah penting bagi mata uang kripto yang terikat pada nilai dolar AS ini.
Pertumbuhan USDT yang signifikan ini juga terlihat dari peningkatan pasokan yang beredar. Dalam setahun terakhir, pasokan USDT meningkat lebih dari 36 persen.
Dominasi Pasar USDT dan Tren Stablecoin
Saat ini, USDT menguasai 61 persen pangsa pasar stablecoin global, menurut data CoinMarketCap. USDC dari Circle berada di posisi kedua dengan pangsa pasar hampir 25 persen.
Keberhasilan USDT mencerminkan tren yang lebih luas dalam adopsi mata uang digital yang stabil. Data dari Dune dan Artemis menunjukkan lonjakan lebih dari 50 persen jumlah dompet stablecoin aktif dalam setahun terakhir, dari 19,6 juta menjadi 30 juta dompet.
Regulasi di AS dan Strategi Tether
Meskipun popularitasnya global, penggunaan USDT masih terbatas di Amerika Serikat. Negara ini kini tengah berada di garis depan dalam regulasi aset kripto.
Tether, bagaimanapun, tidak tinggal diam. Mereka berencana untuk meluncurkan stablecoin baru yang didukung dolar AS di Amerika Serikat pada akhir tahun ini.
CEO Tether, Paolo Ardoino, menjelaskan bahwa stablecoin domestik AS akan berbeda dengan stablecoin internasional mereka.
Tether juga dilaporkan tengah meningkatkan upaya lobi di Washington D.C. Hal ini dilakukan seiring dengan pertimbangan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait stablecoin oleh anggota parlemen AS, termasuk RUU STABLE yang diajukan oleh Ketua Komite Layanan Keuangan DPR, French Hill, dan Ketua Subkomite Aset Digital, Bryan Steil.
Adopsi Stablecoin oleh Perusahaan untuk Transaksi Internasional
Penggunaan stablecoin, seperti USDT, juga meluas di kalangan perusahaan, khususnya untuk transaksi internasional. Gabriel Rey, CEO dan Founder Triv, mengamati peningkatan adopsi USDT dalam operasional bisnis, terutama untuk ekspor-impor dan remitansi.
Gabriel melihat hal ini sebagai bagian dari revolusi industri digital di sektor keuangan. Ia menambahkan, sejak 2024, pengusaha di Indonesia telah diizinkan untuk memiliki kripto dalam neraca perusahaan.
Penggunaan stablecoin bukan hanya untuk keuntungan modal (capital gain), tetapi juga perencanaan pajak.
Efisiensi dan Keunggulan Kompetitif
Banyak pengusaha, terutama di bidang ekspor-impor, mulai meninggalkan perbankan konvensional dan beralih ke stablecoin. Biaya yang lebih rendah dan proses yang lebih cepat menjadi daya tarik utama.
Contohnya, importir mobil mewah dan barang pecah belah dari China yang kini menggunakan stablecoin sebagai alat pembayaran utama.
Pengelolaan Pajak yang Lebih Strategis
Penggunaan aset digital dalam neraca keuangan perusahaan membuka peluang pengelolaan pajak yang lebih strategis. Gabriel menuturkan, manfaat pajak (tax benefit) dapat diperoleh ketika perusahaan mengurangi laba dan mengalihkannya ke aset digital yang likuid.
Tren ini juga terlihat secara global, misalnya di Hong Kong dan Inggris, di mana penggunaan stablecoin oleh pemasok sudah menjadi hal yang umum.
Kesimpulannya, pertumbuhan pesat USDT dan adopsi stablecoin secara luas menunjukkan perubahan signifikan dalam lanskap keuangan global. Perusahaan yang mampu beradaptasi dengan tren ini akan memiliki keunggulan kompetitif di pasar global. Namun, regulasi yang jelas dan terukur tetap dibutuhkan untuk memastikan stabilitas dan keamanan pasar stablecoin di masa depan.











