PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mengumumkan rencana buyback saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai maksimal Rp 1,45 triliun. Jumlah ini setara dengan 10% dari modal disetor perusahaan. Dana buyback akan bersumber dari kas internal perusahaan.
Rencana buyback ini dilakukan sebagai respons terhadap fluktuasi pasar yang masih terjadi. ULTJ sebelumnya telah melakukan upaya serupa pada periode Maret-Juni 2025 yang belum terealisasi sepenuhnya.
Alasan dan Tujuan Buyback Saham ULTJ
ULTJ menyatakan bahwa buyback ini bertujuan untuk menstabilkan pasar modal. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan kinerja saham ULTJ.
Selain itu, buyback memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal, menuju struktur permodalan yang lebih efisien. Hal ini juga untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.
Pelaksanaan dan Jangka Waktu Buyback
Pelaksanaan buyback akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 25 Juni 2025 dan berakhir pada 25 September 2025.
Saham yang dibeli kembali akan disimpan sebagai saham treasury. Masa penyimpanan saham treasury ini tidak akan melebihi tiga tahun, sesuai dengan peraturan POJK 29/2023.
Rencana buyback ini telah diinformasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI pada 24 Juni 2025.
Kinerja Keuangan ULTJ dan Dampak Buyback
Sebelum pengumuman buyback, ULTJ telah merilis kinerja keuangannya tahun 2024 yang menunjukkan pertumbuhan penjualan namun penurunan laba tipis.
Penjualan ULTJ pada 2024 mencapai Rp 8,87 triliun, meningkat 6,88% dibandingkan tahun 2023. Namun, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun 2,7% menjadi Rp 1,13 triliun.
Meskipun laba bersih menurun, perusahaan masih memiliki kas dan setara kas yang cukup besar, yaitu Rp 2,43 triliun di tahun 2024. Ini menunjukkan kondisi keuangan ULTJ masih cukup sehat.
Pengumuman rencana buyback ini berdampak positif terhadap harga saham ULTJ. Pada penutupan perdagangan Rabu, 25 Juni 2025, harga saham ULTJ naik 3,46% menjadi Rp 1.345 per saham.
Kenaikan harga saham menunjukkan respon positif pasar terhadap rencana buyback yang dilakukan ULTJ. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap strategi perusahaan dalam meningkatkan nilai saham.
ULTJ melakukan buyback sesuai dengan aturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 dan Nomor 13 Tahun 2023, serta Surat OJK Nomor S-17/D.4/2025. Regulasi ini terkait pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang fluktuatif.
Secara keseluruhan, rencana buyback saham ULTJ merupakan langkah strategis yang dilakukan untuk menstabilkan harga saham, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memperkuat kepercayaan investor. Meskipun laba bersih tahun 2024 mengalami penurunan sedikit, kondisi keuangan ULTJ yang masih solid memberikan ruang untuk melakukan aksi korporasi ini.











