Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan pemotongan anggaran negara sebesar US$ 9,4 miliar (sekitar Rp 153 triliun dengan kurs Rp 16.300 per US$). Angka ini merupakan sebagian kecil dari total anggaran US$ 1,7 triliun (sekitar Rp 27,71 triliun) yang telah disetujui Kongres untuk tahun fiskal yang berakhir pada 30 September 2025. Langkah ini mencerminkan upaya Gedung Putih untuk memangkas pengeluaran yang dianggap tidak sesuai dengan prioritas nasional. Pemotongan anggaran tersebut kini tengah menunggu persetujuan dari DPR dan Senat AS.
Pemotongan yang diajukan mencakup 21 pembatalan program dan diperkirakan akan disahkan oleh DPR dalam minggu ini. Jika tidak disetujui, dana yang telah dialokasikan akan tetap berlaku. Gedung Putih beralasan bahwa pemangkasan ini akan meningkatkan efisiensi fiskal, mengikuti filosofi manajemen yang terinspirasi dari Elon Musk. Beberapa sektor yang menjadi target utama pemotongan adalah media publik, bantuan asing, dan program pembangunan global.
Sasaran Utama: Media Publik Terkena Imbas
Pemotongan terbesar diusulkan untuk Corporation for Public Broadcasting, dengan Trump meminta pengurangan pendanaan hampir US$ 1,1 miliar untuk dua tahun anggaran mendatang. Dana ini biasanya digunakan untuk mendukung stasiun televisi dan radio publik di seluruh AS, termasuk NPR dan PBS.
Gedung Putih berpendapat bahwa media publik cenderung bias secara politik dan karenanya bukan pengeluaran yang penting. Namun, sekitar dua pertiga dari dana tersebut digunakan oleh lebih dari 1.500 stasiun lokal, banyak di antaranya berada di daerah pedesaan dan sangat bergantung pada dana publik untuk beroperasi.
Anggota DPR dari Partai Republik, Mark Amodei dari Nevada, menekankan dampak nyata pemotongan ini terhadap stasiun-stasiun kecil di daerah-daerah terpencil. Asosiasi stasiun publik lokal juga memperingatkan potensi terhentinya layanan penting seperti peringatan darurat, program pendidikan, dan siaran olahraga sekolah jika dana tersebut dipotong.
Pemotongan Bantuan Kesehatan Global Menuai Kritik
Pemerintah AS juga menargetkan pemangkasan sekitar US$ 900 juta dari program kesehatan global. Ini termasuk pengurangan US$ 500 juta untuk program penyakit menular dan kesehatan ibu-anak, serta US$ 400 juta untuk memerangi HIV/AIDS.
Gedung Putih berargumen bahwa beberapa program bantuan ini mendanai inisiatif yang tidak mendukung kepentingan Amerika, termasuk program kesehatan reproduksi, kesetaraan gender, dan kegiatan LGBTQI+. Pemerintah menegaskan bahwa pemotongan ini tidak akan mengganggu layanan kesehatan esensial.
Namun, kritik muncul dari berbagai pihak. Catholic Relief Services dan lembaga kemanusiaan lainnya mendesak Kongres untuk menolak usulan tersebut, karena jutaan nyawa bergantung pada bantuan ini. Program PEPFAR, yang telah menyelamatkan lebih dari 26 juta jiwa sejak diluncurkan pada tahun 2003, menjadi sorotan utama kekhawatiran.
Pemangkasan Dana Pengungsi dan Bantuan Pembangunan
Trump juga mengusulkan pemotongan US$ 800 juta untuk program pengungsi dan bantuan kemanusiaan darurat. Dana ini meliputi bantuan air bersih, sanitasi, dan reunifikasi keluarga bagi pengungsi serta mereka yang memulai hidup baru di AS.
Pemerintah beralasan bahwa dana ini dapat dibagi lebih adil dengan donatur internasional, dan pemotongan akan menghemat uang pajak. Hampir separuh dari total pemotongan anggaran, menargetkan dua program pembangunan ekonomi dan masyarakat sipil di negara berkembang: Bantuan Pembangunan USAID (US$ 2,5 miliar) dan Dana Dukungan Ekonomi Departemen Luar Negeri (US$ 1,7 miliar).
Gedung Putih menyatakan bahwa banyak program pembangunan ini bertentangan dengan nilai-nilai Amerika dan malah memperkuat rezim korup. Namun, pengurangan dana ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap berbagai program bantuan kemanusiaan dan pembangunan di seluruh dunia.
Langkah kontroversial Presiden Trump ini memicu perdebatan sengit di Kongres dan menimbulkan pertanyaan besar tentang prioritas anggaran pemerintah AS serta dampaknya terhadap berbagai sektor di dalam dan luar negeri. Hasil pemungutan suara di DPR akan menentukan nasib pemotongan anggaran yang diusulkan ini.











