Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan ancaman keras terhadap negara-negara anggota BRICS. Ia menegaskan akan mengenakan tarif tambahan 10% terhadap semua negara yang tergabung dalam aliansi tersebut. Langkah ini, menurut Trump, merupakan respons atas upaya BRICS untuk melemahkan dominasi dolar AS dalam sistem keuangan global. Ancaman tersebut disampaikan Trump di tengah meningkatnya pengaruh BRICS di panggung internasional. Pernyataan ini bukan hanya sekadar retorika, tetapi sebuah langkah yang berpotensi mengguncang perekonomian dunia.
Ancaman Tarif 10% Trump terhadap BRICS
Trump secara eksplisit menyatakan bahwa pembentukan BRICS bertujuan untuk mendegradasi posisi dolar AS. Ia menganggap upaya ini sebagai ancaman serius terhadap kekuatan ekonomi dan geopolitik Amerika Serikat. Pernyataan tegas Trump menekankan tekadnya untuk mempertahankan dolar AS sebagai mata uang utama dunia. Ia tidak ragu untuk menggunakan kebijakan proteksionis sebagai senjata. Ancaman tarif tambahan 10% untuk negara-negara BRICS merupakan bukti nyata dari hal tersebut. Trump secara terbuka menyatakan bahwa keanggotaan dalam BRICS akan berakibat pada penerapan tarif tersebut.
Respons Negara-negara BRICS
Beberapa pemimpin negara BRICS telah merespon ancaman Trump. Perdana Menteri India, Narendra Modi, misalnya, secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pernyataan tersebut. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan dan potensi konflik di antara negara-negara besar dunia. Sikap India tersebut mencerminkan sentimen beberapa negara anggota BRICS lainnya. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari semua negara anggota, ancaman Trump jelas telah menimbulkan ketegangan geopolitik.
Latar Belakang Pembentukan BRICS dan Ekspansi Anggotanya
BRICS, singkatan dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, awalnya dibentuk sebagai forum kerja sama ekonomi. Namun, seiring waktu, organisasi ini berkembang dan menunjukkan pengaruh yang semakin besar dalam politik global. Ekspansi anggota BRICS pada Januari 2025 semakin memperkuat pengaruhnya. Negara-negara seperti Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia bergabung, memperluas jangkauan dan pengaruh BRICS secara signifikan.
Indonesia Bergabung dengan BRICS
Indonesia secara resmi menjadi anggota BRICS pada Januari 2025. Keanggotaan Indonesia ditandai dengan partisipasi Presiden Prabowo Subianto dalam KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro. Keikutsertaan Indonesia dalam BRICS dipandang sebagai strategi untuk memperluas pasar ekspor dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional. Indonesia berharap dapat memanfaatkan kerja sama ekonomi dan keuangan dalam BRICS untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Implikasi Ancaman Trump terhadap Ekonomi Global
Ancaman tarif tambahan Trump berpotensi menimbulkan dampak negatif yang luas terhadap perekonomian global. Kenaikan tarif akan berdampak pada harga barang dan jasa, serta dapat mengganggu rantai pasokan internasional. Potensi eskalasi konflik perdagangan juga tidak dapat diabaikan. Respons dari negara-negara BRICS terhadap ancaman Trump akan menentukan seberapa besar dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dunia. Hal ini menjadi perhatian serius bagi negara-negara di seluruh dunia. Penetapan tarif tambahan oleh Trump, jika terealisasi, dapat memicu reaksi balasan dari negara-negara BRICS. Hal ini akan memperumit situasi ekonomi global yang sudah rapuh. Ketidakpastian ekonomi yang dihasilkan dapat berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi dunia. Situasi ini memerlukan pendekatan diplomatik dan kerjasama internasional untuk meredakan ketegangan dan menghindari konflik yang lebih besar. Perkembangan selanjutnya akan menentukan arah perekonomian dunia di masa depan.











