PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan kinerja positifnya di tahun 2024. Rata-rata Nilai Transaksi Harian Bursa (RNTH) mencapai angka Rp12,87 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar 19,72% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan aktivitas perdagangan di pasar modal Indonesia.
Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, memaparkan sejumlah capaian penting lainnya dalam laporan kinerja perusahaan. Pertumbuhan ini turut mendorong peningkatan pendapatan dan laba bersih KPEI.
Kinerja Positif KPEI di Tahun 2024
Nilai penyelesaian transaksi KPEI mencapai Rp4,24 triliun di tahun 2024, dengan efisiensi transaksi sebesar 57,30%. Angka ini menunjukan efektivitas KPEI dalam mengelola transaksi di pasar modal.
Layanan transaksi Pinjam Meminjam Efek mencapai Rp54,11 miliar, sementara transaksi Triparty Repo mencapai Rp531,32 miliar. Kedua layanan ini berkontribusi pada kinerja positif KPEI secara keseluruhan.
Per akhir tahun 2024, KPEI mengelola total agunan senilai Rp33,13 triliun, yang terdiri dari Rp26,20 triliun agunan online dan Rp6,92 triliun agunan offline. Manajemen agunan yang baik merupakan bagian penting dari strategi manajemen risiko KPEI.
Cadangan Jaminan yang dikelola KPEI juga meningkat dari Rp194,14 miliar di tahun 2023 menjadi Rp199,44 miliar di tahun 2024. Total Dana Jaminan pun tumbuh dari Rp7,74 triliun menjadi Rp8,52 triliun.
Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Bersih
Pendapatan KPEI di tahun 2024 mencapai Rp697,12 miliar, meningkat 18,52% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini sejalan dengan pertumbuhan RNTH.
Meskipun beban usaha meningkat sebesar 11,05% menjadi Rp512,43 miliar karena peningkatan kegiatan pengembangan usaha, KPEI berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp149,17 miliar. Laba bersih ini naik 40,75% dibandingkan tahun sebelumnya.
Nilai laba bersih yang signifikan turut meningkatkan nilai ekuitas KPEI menjadi Rp2,51 triliun, atau naik 15,67% dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan kesehatan keuangan KPEI yang kuat.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) KPEI pada 23 Juni 2025 dihadiri oleh seluruh pemegang saham, termasuk BEI, Bank Indonesia, dan sejumlah bank besar di Indonesia. Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama, Hoesen, dan dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris KPEI.
Peran KPEI di Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA)
Di segmen Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA), khususnya produk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), KPEI mencatat nilai outstanding transaksi sebesar USD 22 juta per akhir 2024. Total transaksi DNDF sepanjang tahun 2024 mencapai USD 382 juta.
KPEI berhasil mencapai efisiensi netting sebesar 15,7% dalam transaksi DNDF. Efisiensi ini diharapkan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah anggota dan transaksi PUVA. Per akhir 2024, terdapat delapan bank yang tercatat sebagai anggota kliring PUVA.
KPEI telah ditunjuk sebagai Central Counterparty (CCP) untuk sektor PUVA sejak 30 September 2024. Hingga akhir Oktober 2024, KPEI mencatat total transaksi sebesar USD 168 juta (Rp 2,65 triliun) dari 118 transaksi.
Kehadiran KPEI sebagai CCP terbukti mampu meningkatkan efisiensi transaksi PUVA, dengan efisiensi netting mencapai 33 persen. KPEI berencana menambah produk yang dapat dikliringkan, seperti Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS), dan Overnight Index Swap (OIS).
KPEI juga berkomitmen untuk meningkatkan kredibilitas sebagai Qualifying CCP PUVA dengan memenuhi standar PFMI dan menambah pengajuan Qualifying CCP dari lembaga yurisdiksi internasional lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan transaksi PUVA di Indonesia memenuhi standar global.
Iding Pardi mengajak perbankan di Indonesia untuk bergabung sebagai anggota kliring KPEI. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan merasakan manfaat pengurangan risiko kredit, efisiensi operasional, dan pengelolaan likuiditas yang lebih baik.
Secara keseluruhan, kinerja KPEI di tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di berbagai sektor. Komitmen KPEI untuk meningkatkan efisiensi, menjaga stabilitas sistem, dan meningkatkan partisipasi perbankan menunjukan langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur pasar keuangan Indonesia. Ke depannya, peran KPEI akan semakin penting dalam mendukung perkembangan pasar modal dan PUVA di Indonesia.











