Mulai Kamis, 10 Juli 2025, uji coba pembatasan kendaraan berat di akses keluar Gerbang Tol (GT) Jatiasih akan diberlakukan. Pembatasan ini berlaku selama jam sibuk, pukul 06.00-08.00 WIB dan 17.00-20.00 WIB, untuk kendaraan bertonase lebih dari 5 ton. Uji coba berlangsung selama 30 hari.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan, termasuk Kawasan Komsen, Jalan Parpostel-Simpang Telkom, dan exit Tol Jatiasih. Pengecualian diberikan untuk angkutan sembako dan bahan bakar minyak (BBM).
Pembatasan Kendaraan Berat di GT Jatiasih: Upaya Mengurai Kemacetan
Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Perhubungan, akan menerjunkan petugas untuk mengatur lalu lintas dan mengarahkan kendaraan berat yang terdampak pembatasan. Koordinasi telah dilakukan dengan Jasa Marga Metropolitan Tollroad (JMT) dan Kepolisian.
Senior Manager Representative Office 1 JMT, Alvin Andituahta Singarimbun, menjelaskan bahwa keterbatasan ruang manuver di akses keluar GT Jatiasih dari arah Cikunir maupun TMII menjadi pertimbangan utama kebijakan ini.
Dasar Hukum dan Tujuan Kebijakan
Kebijakan pembatasan ini berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan No. 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Pasal 1. UU No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 43, juga menjadi rujukan.
Tujuan utama adalah untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan di Simpang Komsen Jatiasih dan sekitarnya. Petugas Dishub akan memberikan informasi dan arahan, serta menyiapkan jalur darurat atau kantong parkir jika diperlukan.
Dampak dan Imbauan kepada Pengguna Jalan
Jasa Marga menginformasikan melalui akun Instagram @official.jmmetropolitan bahwa kendaraan berat yang tetap keluar di GT Jatiasih akan dikenakan tarif tol dua kali lipat saat kembali masuk jalan tol. Hal ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan, khususnya angkutan barang, untuk mempertimbangkan waktu perjalanan dan rute alternatif. Pengguna jalan juga diimbau untuk memastikan saldo e-money mencukupi dan mematuhi arahan petugas.
Selama masa uji coba, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. Kerjasama semua pihak sangat penting untuk menciptakan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Semoga uji coba ini dapat memberikan solusi efektif dalam mengatasi kemacetan di sekitar GT Jatiasih dan memberikan pembelajaran berharga untuk penerapan kebijakan serupa di masa mendatang. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah masa uji coba berakhir.











