Pemerintah Hong Kong resmi meluncurkan peraturan baru untuk stablecoin, yang akan berlaku efektif 1 Agustus 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Keuangan Paul Chan pada 29 Juni 2025. Langkah ini menandai komitmen Hong Kong dalam mengatur aset digital berbasis fiat dan memperkuat posisinya sebagai pusat teknologi keuangan terdepan di Asia. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan keamanan ekosistem keuangan.
Regulasi baru tersebut, yang diumumkan melalui Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital 2.0, bertujuan mengatasi permasalahan pembayaran lintas negara yang selama ini dikenal lambat dan mahal. Dengan kerangka kerja yang jelas, diharapkan transaksi keuangan internasional akan menjadi lebih cepat dan efisien.
Lisensi Wajib untuk Penerbit Stablecoin
Mulai Agustus 2025, Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) akan mewajibkan semua penerbit stablecoin untuk memiliki lisensi resmi. Hanya entitas yang telah mendapatkan persetujuan dari regulator yang diizinkan untuk menerbitkan stablecoin di Hong Kong.
Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meminimalkan risiko penipuan dan melindungi konsumen. Dengan adanya regulasi ketat, diharapkan kepercayaan publik terhadap stablecoin akan meningkat.
Sekretaris Keuangan Paul Chan menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan pasar yang kondusif bagi perkembangan stablecoin. Hal ini dianggap penting untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan sektor keuangan digital di Hong Kong.
Minat Tinggi dari Raksasa Teknologi
Beberapa perusahaan teknologi besar, seperti JD.com dan Ant Group, telah menyatakan ketertarikan untuk mendapatkan lisensi penerbit stablecoin. Hal ini menunjukkan potensi besar dan prospek cerah dari industri stablecoin di Hong Kong.
Sekretaris Chan juga menekankan pentingnya keterkaitan stablecoin dengan ekonomi riil. Stablecoin, khususnya yang terpatok pada mata uang fiat, memiliki beragam potensi aplikasi di luar sekadar spekulasi.
Potensi Aplikasi Stablecoin
Stablecoin menawarkan berbagai kemudahan dalam transaksi keuangan. Kegunaan praktisnya meliputi kemudahan pembayaran lintas batas, pengurangan biaya transaksi, dan peningkatan efisiensi sistem keuangan.
Dengan meningkatnya adopsi stablecoin, diharapkan akan tercipta sistem pembayaran yang lebih inklusif dan terjangkau bagi masyarakat luas.
Hong Kong Mengikuti Tren Global Regulasi Aset Digital
Regulasi stablecoin Hong Kong mengikuti jejak Uni Eropa yang telah meluncurkan MiCA (Markets in Crypto-Assets). Kedua regulasi ini menandai tren global menuju pengaturan aset digital yang lebih terstruktur dan aman.
Tim riset Coincu berpendapat bahwa kerangka hukum yang jelas justru akan mendorong inovasi. Kepastian hukum akan memberikan kenyamanan bagi pelaku industri untuk berinovasi sambil tetap memenuhi kewajiban kepatuhan.
Dampak Positif Regulasi yang Jelas
Regulasi yang jelas akan menarik minat investor institusional dan meningkatkan kepercayaan terhadap pasar stablecoin. Hal ini akan berkontribusi pada perkembangan pasar yang lebih aman dan berkelanjutan.
Data menunjukkan peningkatan partisipasi institusional di pasar stablecoin seiring dengan berkembangnya standar global. Ini merupakan indikasi positif dari efektivitas regulasi yang terstruktur.
Hong Kong, dengan langkah inovatifnya ini, menunjukkan komitmennya dalam menjadi pusat keuangan digital global yang terdepan. Regulasi yang komprehensif dan terstruktur diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Ke depannya, perkembangan penerapan regulasi ini akan menjadi indikator penting bagi negara-negara lain yang sedang mempertimbangkan regulasi serupa dalam ekosistem aset digital mereka. Keberhasilan Hong Kong dalam mengimplementasikan peraturan ini dapat menjadi contoh bagi dunia dalam membangun kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan perlindungan konsumen di sektor kripto.











