Pemerintah Indonesia terus mewaspadai kesehatan utang negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah untuk mengelola profil utang secara hati-hati dan terukur. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (15/7/2025), menanggapi pandangan fraksi terkait Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan tersebut menjadi penting mengingat kekhawatiran beberapa fraksi di DPR terkait peningkatan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Peningkatan Rasio Utang dan Beban Bunga
Fraksi PKB dan PKS sebelumnya menyoroti kenaikan rasio utang pemerintah terhadap PDB. Angka tersebut mencapai 39,81% pada akhir 2024, naik dari 39,21% di tahun sebelumnya.
Kenaikan ini berdampak pada meningkatnya beban APBN untuk pembayaran utang. Beban bunga utang melonjak dari Rp 439,88 triliun di tahun 2023 menjadi Rp 488,43 triliun di tahun 2024, sebesar 11,04%.
Peningkatan beban bunga ini berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk program kesejahteraan rakyat. Ruang gerak fiskal pun menjadi semakin sempit.
Strategi Pemerintah Mengelola Utang
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Sri Mulyani menyatakan pemerintah terus memonitor berbagai risiko terkait utang.
Risiko tersebut meliputi suku bunga utang, nilai tukar, dan pembiayaan ulang (refinancing). Pemerintah memastikan semua risiko tetap berada dalam batas aman, baik jangka pendek maupun menengah.
Meskipun demikian, pemerintah mengakui perlunya peningkatan pendalaman pasar uang dan pasar obligasi di Indonesia. Kerjasama dengan otoritas moneter OJK dan industri keuangan menjadi kunci keberhasilan strategi ini.
Tantangan dan Langkah ke Depan
Pemerintah menyadari pentingnya menjaga kesehatan fiskal negara di tengah tantangan global. Pengelolaan utang yang prudent dan terukur menjadi prioritas utama.
Selain memonitor risiko, pemerintah juga akan terus berupaya meningkatkan pendapatan negara dan efisiensi belanja. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Keberhasilan strategi ini bergantung pada sinergi berbagai pihak, termasuk DPR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan seluruh stakeholder terkait.
Ke depannya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan utang akan terus ditingkatkan. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terbuka kepada publik.
Secara keseluruhan, pernyataan Menteri Keuangan menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola utang negara secara bertanggung jawab. Meskipun tantangan masih ada, upaya yang dilakukan diharapkan mampu menjaga kesehatan fiskal Indonesia dan menjamin keberlanjutan pembangunan.











