Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi kendala dalam upaya meloloskan undang-undang (UU) kripto. Penolakan anggota parlemen terhadap Undang-Undang GENIUS, RUU yang mengatur stablecoin, sebagian besar disebabkan oleh kekhawatiran akan konflik kepentingan yang ditimbulkan oleh bisnis kripto milik Trump. Senator Jeff Merkley bahkan menyebutnya sebagai “skema yang sangat korup”.
Kegagalan RUU GENIUS ini menjadi sorotan tajam atas peran dan pengaruh bisnis kripto milik Trump dalam proses legislasi. Kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan dan pengayaan pribadi menjadi faktor utama penolakan.
Konflik Kepentingan dan Gagalnya RUU GENIUS
Undang-Undang GENIUS, yang bertujuan menetapkan aturan federal untuk stablecoin, gagal mendapatkan dukungan yang cukup di parlemen. Kegagalan ini sebagian besar dikaitkan dengan kekhawatiran konflik kepentingan yang ditimbulkan oleh usaha kripto pribadi milik Presiden Trump.
Senator Merkley menyatakan keprihatinannya mengenai kemampuan individu yang ingin mempengaruhi presiden untuk memperkaya diri melalui pembelian kripto yang dimiliki atau dikendalikan oleh Trump. Hal ini dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional dan kepercayaan publik.
Stablecoin, mata uang digital yang nilainya terpatok pada aset lain seperti dolar AS, membutuhkan dukungan bipartisan untuk disahkan di Kongres. Namun, keterlibatan Trump dalam bisnis kripto telah menimbulkan perpecahan.
Dampak Bisnis Kripto Trump terhadap Legislasi
Peluncuran koin meme $TRUMP menjelang pelantikan Trump telah menghasilkan keuntungan miliaran dolar baginya. Nilai koin tersebut melonjak setelah promosi yang menawarkan makan malam bersama presiden dan tur Gedung Putih kepada pemegang koin teratas. Senator Richard Blumental bahkan menyebutnya sebagai skema “bayar untuk bermain”.
Selain koin meme $TRUMP, Melania Trump juga memiliki koin kripto. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran tentang konflik kepentingan.
RUU GENIUS gagal mencapai angka 60 suara yang dibutuhkan di Senat untuk disahkan, dengan perolehan suara 48 mendukung dan 49 menentang. Kegagalan ini menunjukkan betapa kuatnya dampak bisnis kripto Trump terhadap proses legislasi.
Tanggapan dan Reaksi atas Kontroversi
Menanggapi kontroversi ini, Senat Demokrat meluncurkan “Undang-Undang Anti Korupsi Kripto” yang bertujuan melarang pejabat terpilih, personel eksekutif senior, dan keluarga mereka untuk menerbitkan atau mendukung aset digital.
Senator Lisa Blunt Rochester secara langsung menunjuk pada keterlibatan keuangan Trump sebagai salah satu alasan penolakannya terhadap RUU GENIUS. Ia menyoroti “kepentingan pribadi yang berkelanjutan” dan konflik kepentingan keuangan yang dilakukan keluarga Trump.
Selain koin meme, perusahaan kripto milik keluarga Trump, World Liberty Financial, juga menjadi sorotan. Laporan menunjukkan perusahaan ini menggunakan stablecoin Trump untuk investasi senilai USD 2 miliar di bursa kripto Binance, yang menimbulkan potensi konflik kepentingan lainnya.
Ryan Gilbert, Pendiri dana ventura fintech Launchpad Capital, menyatakan kekecewaannya bahwa bisnis pribadi Trump menghalangi kebijakan publik yang baik. Ia berharap semua pejabat pemerintahan, termasuk presiden, tidak akan menghambat kebijakan yang baik. Pihak Gedung Putih sendiri belum memberikan tanggapan resmi.
Meskipun Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa Trump mematuhi semua undang-undang tentang konflik kepentingan, kontroversi ini tetap menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan integritas pemerintahan. Ke depan, perdebatan tentang regulasi kripto dan konflik kepentingan dalam politik akan terus menjadi fokus utama. Kegagalan RUU GENIUS menjadi contoh nyata bagaimana bisnis pribadi dapat mempengaruhi kebijakan publik. Penting untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam regulasi kripto agar dapat membangun kepercayaan publik dan menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan.











