PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) tengah menghadapi dugaan kecurangan (fraud) senilai USD 78,5 juta atau sekitar Rp 1,27 triliun. Manajemen bank menegaskan bahwa angka tersebut merupakan total eksposur, bukan kerugian pasti. Investigasi internal sedang berlangsung untuk menentukan kerugian sebenarnya dan mengungkap kronologi kejadian.
Pihak Woori Bank Korea (WBK), sebagai induk perusahaan, telah mempublikasikan indikasi fraud ini sebagai bentuk transparansi. Direktur Bank Woori Saudara, Wuryanto, menjelaskan bahwa publikasi ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dugaan Fraud dan Investigasi Internal
Investigasi internal Bank Woori Saudara masih berlangsung. Tim audit internal tengah menyelidiki kronologi kejadian secara menyeluruh.
Proses investigasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi detail kelemahan dan pelanggaran yang terjadi. Tim juga akan menyelidiki potensi pelanggaran lainnya yang mungkin tersembunyi.
Manajemen menekankan bahwa nilai USD 78,5 juta mewakili total eksposur transaksi dengan nasabah terkait. Nilai kerugian pasti masih dalam proses perhitungan dan akan diumumkan setelah investigasi selesai.
Dampak dan Langkah Perbaikan
Meskipun menghadapi dugaan fraud, operasional Bank Woori Saudara tetap berjalan normal. Pelayanan di seluruh cabang tetap beroperasi seperti biasa.
Bank Woori Saudara berkomitmen melakukan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola dan pengendalian internal. Tujuannya adalah mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Manajemen juga berkoordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerjasama ini memastikan langkah perbaikan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan mendukung stabilitas perbankan.
Tanggapan OJK dan Langkah Selanjutnya
OJK telah melakukan koordinasi intensif dengan manajemen Bank Woori Saudara sejak awal Juni 2025. Lembaga pengawas ini meningkatkan status pemeriksaan jika ditemukan bukti awal kecurangan dan keterlibatan internal.
Indikasi fraud terkait transaksi *negotiable letter of credit* (LC) yang jatuh tempo kepada debitur. OJK mencatat adanya dugaan keterlibatan pihak internal bank dalam transaksi tersebut.
OJK telah mengingatkan bank terkait potensi risiko transaksi LC debitur ini sejak pemeriksaan tahun 2023. Bank telah menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat dan berkoordinasi dengan firma hukum.
Bank juga tengah berupaya menyelesaikan kewajiban debitur dan mempersiapkan pelaporan ke kepolisian. OJK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sektor jasa keuangan.
OJK akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelolaan bank yang tidak sesuai dengan GCG dan integritas pelaporan keuangan. Penilaian kembali terhadap pihak-pihak bertanggung jawab juga akan dilakukan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan tata kelola yang ketat di sektor perbankan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan. Proses investigasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terkait.











