Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) semakin mendekati penerapan sistem yang lebih terstruktur untuk produk yang diperdagangkan di bursa kripto, atau crypto exchange-traded products (ETPs). Langkah ini ditandai dengan rilis panduan baru yang bertujuan untuk memberikan kejelasan pada proses pendaftaran ETF kripto.
Panduan tersebut, yang dirilis pada 1 Juli 2025, menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerbit saat mengajukan pernyataan pendaftaran ETF kripto berdasarkan Undang-Undang Sekuritas dan Undang-Undang Bursa. Meski bukan aturan baru, pembaruan ini memberikan ekspektasi yang lebih jelas, mengurangi ambiguitas dan mempercepat proses persetujuan.
SEC Memperjelas Panduan Pendaftaran ETF Kripto
Pembaruan panduan SEC ini tidak memperkenalkan aturan baru. Namun, ia menetapkan ekspektasi yang lebih jelas di beberapa area kunci.
Area-area tersebut meliputi perhitungan nilai aset bersih, praktik penyimpanan aset kripto, pemilihan tolok ukur, pengaturan penyedia layanan, dan pengungkapan risiko. Transparansi menjadi fokus utama dalam pembaruan ini.
Penerbit kini diharuskan memberikan informasi detail tentang bagaimana aset kripto disimpan. Ini termasuk detail tentang penyimpanan kunci pribadi, siapa yang memiliki akses, dan perlindungan asuransi yang tersedia.
SEC juga mendorong transparansi yang lebih besar seputar penyedia layanan dan potensi konflik kepentingan. Misalnya, pengungkapan apakah sponsor dan afiliasinya memiliki token yang mendasarinya.
Panduan ini berdasarkan pengamatan SEC atas pengajuan ETF kripto spot terbaru. Dengan mengidentifikasi masalah pengungkapan umum, SEC bertujuan untuk mengurangi penundaan dan menciptakan proses aplikasi yang lebih efisien dan konsisten.
SEC Diduga Sedang Menyusun Kerangka Aturan yang Lebih Luas untuk ETF Kripto
Laporan terbaru menyebutkan SEC sedang mengembangkan kerangka kerja peraturan yang lebih komprehensif untuk ETF kripto spot.
Menurut laporan dari jurnalis Eleanor Terrett, SEC berada di tahap awal pembuatan standar formal untuk pencatatan ETF kripto. Tujuannya adalah untuk menciptakan jalur yang lebih cepat dan lebih dapat diprediksi.
Kerangka kerja ini berpotensi menyederhanakan proses aplikasi, memungkinkan ETF yang memenuhi syarat untuk melewati proses perubahan aturan 19b-4 yang ada saat ini.
Penerbit bisa saja hanya mengajukan S-1 standar dan menunggu 75 hari sebelum pencatatan. Ini akan secara signifikan mengurangi proses bolak-balik yang biasanya terjadi.
Kriteria kelayakan ETF masih dalam pembahasan. Faktor-faktor seperti kapitalisasi pasar, volume perdagangan, dan likuiditas kemungkinan akan dipertimbangkan.
Lonjakan Investasi ETF Kripto di Tengah Pasar yang Tidak Pasti
Terlepas dari perkembangan regulasi, minat investor terhadap aset kripto meningkat. Hal ini tercermin dari arus masuk dana yang signifikan ke dalam ETF yang melacak Bitcoin dan Ether.
Pada minggu lalu, ETF yang melacak Bitcoin dan Ether menarik investasi lebih dari USD 3,2 miliar (sekitar Rp 53,7 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.801 per dolar AS).
iShares Bitcoin Trust ETF (IBIT) mencatatkan arus masuk hampir USD 1,5 miliar, tertinggi sepanjang tahun 2025. ETF Bitcoin lainnya, seperti ARKB dan FBTC, juga mengalami arus masuk yang besar.
Produk berbasis Ether mencatat arus masuk mingguan pertama sejak Februari 2025, menunjukkan peningkatan minat pada aset kripto di luar Bitcoin.
Kenaikan investasi ini sejalan dengan kenaikan harga aset berisiko lainnya, termasuk indeks S&P 500. Bitcoin sendiri naik 10% ke kisaran USD 94.000, menandai minggu terbaiknya dalam beberapa waktu.
Kenaikan ini menguatkan posisi Bitcoin sebagai aset pelindung nilai di tengah ketidakpastian global, mirip dengan emas yang juga mengalami kenaikan harga.
ETF IBIT, yang saat ini mengelola aset sebesar USD 56 miliar, menunjukkan tren arus masuk yang stabil sepanjang tahun. Hal ini terjadi meskipun pasar keuangan bergejolak karena ketidakpastian kebijakan tarif.
Perkembangan ini juga diiringi oleh spekulasi tentang keterbukaan Donald Trump terhadap dunia kripto, menambah sentimen positif di pasar.
Meskipun demikian, setiap keputusan investasi tetap merupakan tanggung jawab individu. Penting untuk melakukan riset dan analisis yang menyeluruh sebelum berinvestasi di aset kripto.











