Perselisihan hukum antara Ripple Labs, perusahaan teknologi finansial di balik mata uang kripto XRP, dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) akhirnya menemui titik akhir. Setelah berlarut-larut sejak Desember 2020, Ripple memutuskan untuk tidak melanjutkan banding atas putusan pengadilan sebelumnya. Keputusan ini menandai berakhirnya babak panjang pertempuran hukum yang menyita perhatian dunia kripto.
SEC juga dikabarkan akan mencabut banding yang diajukan pada Oktober 2024 di bawah kepemimpinan Gary Gensler. Hal ini menunjukkan adanya kesepakatan implisit untuk mengakhiri sengketa yang telah menimbulkan ketidakpastian di pasar kripto.
Ripple Menyerah dan Membayar Denda
Hakim Analisa Torres menolak permohonan Ripple dan SEC untuk mengubah keputusan akhir yang dikeluarkan pada Agustus 2024. Putusan tersebut sebelumnya menetapkan denda USD 50 juta untuk Ripple sebagai bagian dari penyelesaian.
Pengadilan menilai baik Ripple maupun SEC gagal meyakinkan hakim untuk mengubah keputusan awal. Dengan demikian, Ripple menghadapi pilihan untuk melanjutkan banding silang atau menerima denda dan mengakhiri sengketa.
Ripple memilih untuk membayar denda yang telah direvisi, mengakhiri proses hukum yang panjang dan melelahkan. Jumlah denda yang dibayarkan adalah USD 50 juta, jauh lebih rendah dari denda awal sebesar USD 125 juta.
Dampak Putusan terhadap Harga XRP dan Strategi Ripple
Meskipun penyelesaian kasus ini memberikan kepastian hukum bagi Ripple, harga XRP belum menunjukkan pemulihan signifikan. Menurut data CoinGecko, harga XRP masih berada di bawah USD 2,11 dan cenderung menurun.
Ketidakpastian hukum selama bertahun-tahun berdampak negatif pada harga XRP. Penyelesaian kasus ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan investor, namun butuh waktu untuk melihat dampaknya terhadap harga XRP.
Di tengah perselisihan hukum, Ripple terus mengembangkan bisnisnya. Mereka bahkan telah mendapatkan persetujuan regulasi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) untuk layanan pembayaran kripto lintas batas di UEA.
Ekspansi Ripple ke UEA dan Prospek Masa Depan
Pada Maret 2025, Ripple mengumumkan telah mendapatkan lisensi DFSA, memungkinkan operasional di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC). Hal ini membuka peluang besar bagi Ripple untuk mengakses pasar Timur Tengah.
Lisensi DFSA ini memungkinkan Ripple untuk menyediakan solusi pembayaran berbasis blockchain kepada bisnis di seluruh UEA. Perusahaan tersebut telah melaporkan peningkatan permintaan untuk layanan pembayaran lintas batas di wilayah tersebut.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyatakan bahwa industri kripto memasuki periode pertumbuhan pesat yang didorong oleh kejelasan regulasi dan peningkatan adopsi institusional. Persetujuan DFSA menunjukkan komitmen Ripple untuk ekspansi global.
Dengan mendapatkan lisensi DFSA, Ripple menjadi penyedia pembayaran berbasis blockchain pertama yang beroperasi di zona bebas DIFC. Hal ini menunjukkan kepercayaan regulator terhadap teknologi dan model bisnis Ripple.
Penyelesaian kasus hukum dengan SEC dan ekspansi ke UEA menunjukkan ketahanan Ripple dalam menghadapi tantangan. Ke depannya, Ripple diharapkan terus berinovasi dan memperluas jangkauannya di pasar global.
Meskipun harga XRP belum pulih sepenuhnya, penyelesaian kasus ini memberikan landasan yang kuat bagi pertumbuhan dan pengembangan Ripple di masa depan. Kejelasan regulasi dan ekspansi pasar akan menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan Ripple ke depannya. Perusahaan ini memiliki peluang besar untuk berkembang, khususnya di pasar Timur Tengah yang menunjukkan permintaan tinggi terhadap solusi pembayaran lintas batas berbasis blockchain.
Disclaimer: Informasi ini bersifat edukatif dan bukan merupakan saran investasi. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.











