Perselisihan hukum antara Ripple, perusahaan teknologi finansial di balik mata uang kripto XRP, dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) akhirnya berakhir. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengumumkan bahwa perusahaan tidak akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Keputusan ini menandai berakhirnya pertarungan hukum yang telah berlangsung sejak Desember 2020.
SEC juga dikabarkan akan mencabut banding mereka yang diajukan pada Oktober 2024 di bawah kepemimpinan Gary Gensler. Putusan pengadilan sebelumnya telah menetapkan denda bagi Ripple, namun dengan sejumlah keringanan.
Ripple Menyerah, Memilih Bayar Denda
Hakim Analisa Torres menolak permintaan Ripple dan SEC untuk mengubah keputusan akhir yang dikeluarkan pada Agustus 2024. Dalam putusan tersebut, SEC awalnya menuntut denda yang lebih besar, namun akhirnya setuju mengurangi denda menjadi USD 50 juta sebagai bagian dari penyelesaian.
Pengadilan menilai baik Ripple maupun SEC gagal meyakinkan hakim untuk mengubah keputusan awal. Hakim Torres bahkan menyebut sikap baru SEC tidak konsisten dan membingungkan.
Ripple diberikan dua pilihan: mengajukan banding silang atau membatalkan banding dan menerima denda awal USD 125 juta. Ripple memilih opsi kedua, mengakhiri perselisihan hukum yang melelahkan ini.
Dampak Putusan Terhadap Harga XRP dan Rencana Ripple
Meskipun kasus ini telah selesai, harga XRP belum menunjukkan pemulihan signifikan. Berdasarkan data CoinGecko, harga XRP masih berada di kisaran USD 2,11 dan cenderung turun.
Di sisi lain, Ripple telah mendapatkan lampu hijau untuk beroperasi di Uni Emirat Arab (UEA). Mereka telah mendapatkan lisensi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA).
Lisensi ini memungkinkan Ripple untuk menyediakan solusi pembayaran berbasis blockchain globalnya kepada bisnis di seluruh UEA, termasuk lembaga keuangan tradisional yang ingin memanfaatkan aset digital.
Ekspansi Ripple di Timur Tengah dan Prospek Ke Depan
Ripple melaporkan peningkatan permintaan layanan pembayaran lintas batas di Timur Tengah. Permintaan ini tidak hanya datang dari perusahaan kripto, tetapi juga dari lembaga keuangan konvensional.
Dengan persetujuan DFSA, Ripple menjadi penyedia pembayaran berbasis blockchain pertama yang beroperasi di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC). CEO DIFC, Arif Amiri, mengkonfirmasi hal ini.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyatakan bahwa industri kripto memasuki periode pertumbuhan yang pesat, didorong oleh regulasi yang lebih jelas dan adopsi institusional yang meningkat.
Kesimpulannya, meskipun perselisihan hukum dengan SEC telah berakhir dengan Ripple membayar denda, perusahaan tetap optimis tentang masa depan. Ekspansi ke pasar Timur Tengah dan peningkatan permintaan layanan mereka menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan. Namun, dampak jangka panjang terhadap harga XRP masih perlu dilihat.
Perlu diingat bahwa setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pribadi pembaca. Lakukan riset dan analisis yang menyeluruh sebelum melakukan investasi di aset kripto.











