Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah membuat gebrakan dalam kebijakan kripto. Setelah sebelumnya bersikap kritis terhadap Bitcoin, Trump kini secara terbuka memuji aset digital ini sebagai motor inovasi dan pencipta lapangan kerja. Perubahan sikap ini menandai babak baru dalam hubungan AS dengan dunia kripto.
Langkah mengejutkan pun diambil. Washington dilaporkan tengah merancang rencana pembelian hingga 1 juta Bitcoin dalam beberapa tahun mendatang. Rencana ambisius ini menjadi bagian dari inisiatif “BITCOIN Act,” sebuah undang-undang baru yang bertujuan mengintegrasikan aset kripto ke dalam strategi ekonomi dan keamanan nasional AS.
AS Berambisi Jadi Pemain Kripto Utama
Pemerintah AS sudah memiliki sekitar 200.000 Bitcoin hasil dari berbagai penyitaan aset. Namun, target 1 juta Bitcoin akan menempatkan AS sebagai salah satu negara dengan kepemilikan Bitcoin terbesar di dunia. Ini akan memberikan pengaruh signifikan terhadap pasar kripto global.
Kepala Aset Digital Gedung Putih, Bo Hines, mengkonfirmasi strategi baru ini. Bitcoin kini dianggap sebagai “emas digital,” dan penguasaan aset ini akan memperkuat posisi AS dalam lanskap keuangan global yang terus berubah.
Pemerintah bahkan mempertimbangkan untuk menggunakan cadangan emas nasional untuk mendanai pembelian Bitcoin. Langkah ini bertujuan menghindari beban tambahan pada anggaran publik atau pajak warga negara. Strategi ini menunjukkan pergeseran signifikan dari aset konvensional menuju aset digital sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
RUU Baru Siap Dukung Ekosistem Kripto yang Lebih Jelas
Bersamaan dengan rencana pembelian Bitcoin, pemerintahan Trump juga mempersiapkan dua RUU penting untuk memperjelas regulasi aset digital: GENIUS Act dan Digital Asset Market Clarity Act.
Kedua RUU ini bertujuan menciptakan kepastian hukum bagi investor, pelaku bisnis, dan penerbit stablecoin. Tujuannya adalah mendorong inovasi sambil memberikan perlindungan yang kuat bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem kripto.
Pemerintah AS melihat regulasi ini sebagai langkah krusial untuk bersaing dengan negara lain, terutama Tiongkok, yang juga gencar mengembangkan teknologi blockchain dan mata uang digitalnya sendiri.
Harga Kripto Menghijau: Bitcoin Sentuh USD 108.375
Pada Senin, 30 Juni 2025, harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya menunjukkan tren positif. Mayoritas kripto papan atas berada di zona hijau.
Bitcoin (BTC) menguat 0,96 persen dalam 24 jam terakhir dan 7,39 persen dalam sepekan. Harga Bitcoin mencapai USD 108.375 per koin.
Ethereum (ETH) juga menunjukkan kenaikan, naik 2,57 persen dalam sehari dan 10,84 persen sepekan. Harga ETH mencapai level tertentu (harga spesifik perlu dimasukkan disini).
Binance Coin (BNB) naik 0,95 persen dalam 24 jam dan 5,01 persen sepekan. Cardano (ADA) juga menguat, tumbuh 2,39 persen dalam sehari dan 5,89 persen sepekan. Solana (SOL) dan XRP juga mengalami kenaikan harga yang signifikan. Dogecoin (DOGE) juga menunjukkan pergerakan positif, naik 3,61 persen dalam sehari dan 10,98 persen sepekan. Stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) tetap stabil di sekitar USD 1,00. Total kapitalisasi pasar kripto mencapai USD 3,34 triliun.
Perlu diingat bahwa setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pribadi. Lakukan riset dan analisis menyeluruh sebelum melakukan transaksi kripto.
Perubahan kebijakan AS terhadap Bitcoin dan rencana pembelian besar-besaran ini menunjukkan potensi pergeseran signifikan dalam lanskap keuangan global. Ke depan, perkembangan regulasi dan dampaknya terhadap pasar kripto akan tetap menjadi sorotan utama.











