Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah membuat gebrakan mengejutkan di dunia kripto. Setelah sebelumnya kerap mengkritik Bitcoin, Trump kini justru memuji aset digital tersebut sebagai mesin inovasi dan pencipta lapangan kerja. Perubahan sikap ini menandai babak baru dalam hubungan AS dengan mata uang digital.
Langkah signifikan diambil dengan rencana pembelian Bitcoin dalam jumlah besar. Informasi yang beredar menyebutkan Washington berencana mengakuisisi hingga 1 juta Bitcoin dalam beberapa tahun mendatang.
AS Berambisi Menjadi Pemain Utama Kripto
Rencana ambisius ini tercantum dalam rancangan undang-undang baru bernama “BITCOIN Act”. Undang-undang ini bertujuan mengintegrasikan aset kripto ke dalam strategi ekonomi dan keamanan nasional AS. Langkah ini akan memberi pengaruh besar terhadap pasar kripto global.
Pemerintah AS telah memiliki sekitar 200.000 BTC yang disita dari berbagai kasus. Namun, tambahan satu juta Bitcoin akan menjadikan AS sebagai salah satu negara dengan kepemilikan Bitcoin terbesar di dunia.
Bo Hines, Kepala Aset Digital Gedung Putih, mengonfirmasi strategi baru ini. Ia menyebut Bitcoin sebagai “emas digital”, dan kepemilikannya akan memperkuat posisi AS di kancah keuangan global.
Pemerintah bahkan mempertimbangkan untuk menggunakan cadangan emas nasional untuk mendanai pembelian Bitcoin. Hal ini dilakukan untuk menghindari beban tambahan pada anggaran negara atau pajak rakyat.
RUU Baru untuk Ekosistem Kripto yang Lebih Jelas
Bersamaan dengan rencana pembelian Bitcoin, pemerintah Trump juga menyiapkan dua RUU penting. GENIUS Act dan Digital Asset Market Clarity Act dirancang untuk memperjelas regulasi aset digital di Amerika Serikat.
Kedua RUU tersebut bertujuan menciptakan kepastian hukum bagi investor, pelaku bisnis, dan penerbit stablecoin. Inovasi diharapkan tetap tumbuh di tengah perlindungan yang kuat bagi semua pihak yang terlibat.
Pemerintah AS melihat regulasi ini sangat penting untuk bersaing dengan negara lain, terutama Tiongkok. Tiongkok juga sedang gencar mengembangkan teknologi blockchain dan mata uang digitalnya sendiri.
Harga Kripto Menghijau: Bitcoin Tembus USD 108.375
Pada Senin, 30 Juni 2025, harga Bitcoin dan kripto mayoritas mengalami kenaikan. Bitcoin (BTC) misalnya, naik 0,96 persen dalam 24 jam dan 7,39 persen dalam sepekan.
Harga Bitcoin mencapai USD 108.375 per koin atau sekitar Rp 1,75 miliar (dengan asumsi kurs Rp 16.179 per dolar AS). Kenaikan harga ini juga terjadi pada beberapa kripto lainnya.
Ethereum (ETH) naik 2,57 persen dalam sehari dan 10,84 persen sepekan, mencapai harga sekitar Rp 40,5 juta per koin. Binance Coin (BNB) juga menguat, naik 0,95 persen dalam 24 jam terakhir dan 5,01 persen sepekan, dengan harga sekitar Rp 10,6 juta per koin.
Cardano (ADA) mengalami pertumbuhan 2,39 persen dalam sehari dan 5,89 persen sepekan, dengan harga sekitar Rp 9.399 per koin. Solana (SOL) juga meningkat 1,58 persen dalam sehari dan 14,75 persen sepekan, dengan harga sekitar Rp 2,48 juta per koin. XRP naik 1,34 persen dan 8,52 persen sepekan, diperdagangkan pada harga sekitar Rp 35.892 per koin. Dogecoin (DOGE) juga menunjukkan peningkatan, naik 3,61 persen dalam sehari dan 10,98 persen sepekan, diperdagangkan sekitar Rp 2.753 per token. Sementara itu, stablecoin Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) tetap stabil di sekitar USD 1,00. Kapitalisasi pasar kripto secara keseluruhan mencapai USD 3,34 triliun atau sekitar Rp 54,040 triliun, naik sekitar 1,35 persen dalam sehari.
Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Penting untuk melakukan riset dan analisis menyeluruh sebelum melakukan pembelian atau penjualan kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi. Perubahan signifikan dalam kebijakan AS terhadap kripto ini menandakan adanya pergeseran paradigma global, dimana aset digital semakin diakui sebagai bagian penting dari sistem keuangan internasional. Ke depannya, akan menarik untuk melihat bagaimana rencana ambisius ini akan berdampak pada stabilitas dan pertumbuhan pasar kripto.











