Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji rencana perubahan jam perdagangan dan ukuran lot saham. Survei kepada investor telah dilakukan pada 16-26 Juni 2025, namun keputusan final belum diumumkan. Hasil survei masih dievaluasi dan informasi lebih lanjut akan diberikan setelah kajian selesai.
Rencana perubahan ukuran lot saham dari 100 menjadi 50 lembar juga masih dalam tahap pengkajian internal. BEI memastikan akan mengumumkan keputusan akhir kepada publik setelah proses kajian tuntas.
Kajian Perubahan Jam Perdagangan dan Ukuran Lot Saham
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa kajian terkait perubahan jam perdagangan dan ukuran lot saham masih berlangsung. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil kajian didapatkan.
BEI menegaskan komitmennya untuk transparan dan akan memberikan informasi resmi terkait kedua kebijakan tersebut kepada publik segera setelah proses pengkajian selesai.
Penundaan Implementasi *Short Selling* dan Pembukaan Kembali Kode Domisili Investor
Pelaksanaan *short selling* yang dijadwalkan pada 26 September 2025 ditunda. Penundaan ini menyusul surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta penangguhan implementasi kebijakan tersebut.
BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK untuk mengevaluasi kondisi pasar, terutama pengaruh sentimen global. Keputusan akhir mengenai *short selling* akan mempertimbangkan stabilitas pasar dan kesiapan infrastruktur.
Meskipun tensi geopolitik mereda, BEI belum memastikan apakah jadwal *short selling* akan tetap pada 26 September atau kembali ditunda. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan stabilitas pasar.
Terkait kode domisili investor, BEI sedang dalam proses pembukaan kembali informasi yang ditutup sebagian sejak 2022. Diharapkan implementasi kebijakan ini akan dilakukan dalam beberapa minggu mendatang.
Proses teknis pembukaan kembali informasi domisili investor sudah hampir rampung. BEI menargetkan implementasi dalam waktu dekat.
Untuk program *liquidity provider* (LP), 13 anggota bursa (AB) telah menyatakan minat. Tiga AB sedang dalam proses evaluasi oleh BEI. BEI berharap paling lambat bulan depan sudah ada AB yang mendapatkan izin sebagai AB LP Saham.
Peluncuran ETF Emas dan Inovasi Lainnya
BEI berencana meluncurkan produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas. Peraturan OJK (POJK) terkait ETF Emas ditargetkan terbit pada kuartal III 2025.
Jika sesuai jadwal, produk ETF Emas pertama akan tercatat di BEI pada kuartal IV 2025. Ini merupakan upaya BEI untuk menyediakan produk investasi yang lebih beragam.
Dengan ETF Emas, diharapkan likuiditas pasar meningkat dan investor ritel maupun institusi memiliki pilihan diversifikasi investasi yang lebih luas. BEI berharap POJK terkait ETF Emas terbit di kuartal III dan produknya tercatat di kuartal IV 2025.
Secara keseluruhan, BEI menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pasar modal Indonesia melalui berbagai inovasi dan penyesuaian kebijakan. Proses kajian dan evaluasi yang dilakukan menunjukkan pendekatan yang hati-hati dan berorientasi pada stabilitas pasar serta kepentingan investor.











