Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC Nigeria) kembali mengeluarkan peringatan keras terhadap bursa kripto CBEX (juga dikenal sebagai ST Technologies International Ltd, Smart Treasure, atau Super Technology). Bursa kripto ini dilaporkan telah melanjutkan operasinya di Nigeria tanpa izin resmi dari regulator.
Peringatan ini menyusul laporan bahwa CBEX telah mengenakan biaya kepada pengguna yang ingin menarik dana mereka. Praktik ini dianggap ilegal dan melanggar hukum yang berlaku di Nigeria.
CBEX Diduga Lakukan Praktik Ilegal
SEC Nigeria menyatakan bahwa CBEX telah meminta biaya penarikan sebesar USD 200 untuk pengguna dengan saldo lebih dari USD 1.000, dan USD 100 untuk pengguna dengan saldo lebih rendah. Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Investasi dan Sekuritas Nigeria 2025.
Komisi menegaskan kembali bahwa CBEX dan entitas afiliasinya tidak terdaftar dan tidak memiliki izin untuk beroperasi di pasar modal Nigeria. Tindakan penegakan hukum telah dimulai terhadap perusahaan dan para promotornya.
SEC Nigeria mengimbau masyarakat untuk menghindari transaksi dengan CBEX karena risiko kehilangan dana yang signifikan. Pengguna disarankan untuk berhati-hati dan hanya berinteraksi dengan platform kripto yang telah terdaftar dan diatur.
Kronologi Skandal dan Kerugian Pengguna
Awal tahun ini, kantor CBEX di Nigeria diserbu oleh para investor yang marah. Hal ini terjadi setelah pengguna menemukan saldo akun mereka kosong akibat penangguhan penarikan dana pada bulan April.
CBEX awalnya menyalahkan “pelanggaran keamanan” dan menjanjikan pengembalian dana. Namun, mereka kemudian menutup grup Telegram mereka dan diduga menghilangkan dana pengguna.
Banyak investor mengalami kerugian besar, beberapa bahkan kehilangan tabungan seumur hidup. Ada laporan mengenai seorang pengguna yang kehilangan hingga 8,7 juta naira.
Saat ini, SEC Nigeria sedang bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk menyelidiki operasi CBEX lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab dan melindungi investor.
Regulasi Kripto di Nigeria: Antara Larangan dan Pengaturan
Bank Sentral Nigeria (CBN) sebelumnya melarang bank dan lembaga keuangan untuk berurusan dengan kripto pada Februari 2021. Alasannya adalah risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Namun, CBN kemudian mencabut larangan tersebut pada Desember 2023. Hal ini didorong oleh tren global yang menunjukkan perlunya pengaturan aktivitas VASP (Virtual Asset Service Providers).
SEC Nigeria juga telah mengeluarkan peraturan untuk aset digital pada Mei 2024. Ini menunjukkan upaya Nigeria untuk menyeimbangkan antara mencegah penggunaan kripto yang tidak terkontrol dan mengakomodasi perkembangan teknologi keuangan.
Pedoman baru CBN menjelaskan bagaimana bank dan lembaga keuangan dapat membuka rekening dan memberikan layanan bagi perusahaan yang bertransaksi dalam aset kripto, tetapi tetap melarang bank untuk memperdagangkan kripto secara langsung.
Walaupun demikian, penggunaan kripto di Nigeria tetap tinggi, terutama melalui perdagangan peer-to-peer. Hal ini menunjukkan adaptasi masyarakat Nigeria terhadap teknologi kripto meskipun adanya regulasi.
Sebuah laporan dari Chainalysis menunjukkan bahwa volume transaksi kripto di Nigeria mencapai USD 56,7 miliar antara Juli 2022 dan Juni 2023, menunjukan pertumbuhan sebesar 9% dari tahun ke tahun.
Kasus CBEX menjadi pengingat penting tentang risiko berinvestasi di bursa kripto yang tidak terdaftar dan tidak diatur. Penting bagi investor untuk melakukan riset menyeluruh dan hanya berinvestasi pada platform yang terpercaya dan terregulasi untuk meminimalkan risiko kerugian.











