Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC Nigeria) kembali mengeluarkan peringatan keras terhadap bursa kripto CBEX (juga dikenal sebagai ST Technologies International Ltd, Smart Treasure, atau Super Technology). Bursa ini beroperasi di Nigeria tanpa izin resmi dari regulator.
Meskipun telah menerima peringatan sebelumnya, CBEX dilaporkan masih beroperasi dan bahkan menuntut biaya tambahan dari pengguna yang ingin menarik dana mereka. Hal ini tentunya memicu kekhawatiran akan potensi penipuan besar-besaran.
Peringatan Keras SEC Nigeria terhadap CBEX
SEC Nigeria menyatakan bahwa CBEX telah meminta biaya sebesar USD 200 bagi pengguna dengan saldo lebih dari USD 1.000, dan USD 100 bagi pengguna dengan saldo lebih rendah, sebagai syarat untuk penarikan dana. Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Investasi dan Sekuritas Nigeria 2025.
Komisi menegaskan, CBEX dan entitas afiliasinya tidak terdaftar dan tidak memiliki izin beroperasi di pasar modal Nigeria. Tindakan hukum telah dan akan terus dilakukan terhadap perusahaan dan promotornya atas kegiatan ilegal ini.
SEC Nigeria mengimbau masyarakat untuk menghindari transaksi dengan CBEX guna mencegah kerugian finansial. Penggunaan CBEX dinilai sangat berisiko dan dapat mengakibatkan hilangnya dana.
Jejak Kasus Penipuan CBEX
Awal tahun ini, kantor CBEX di Nigeria sempat diserbu massa. Hal ini terjadi setelah pengguna menemukan saldo akun mereka kosong setelah penarikan dana dihentikan pada bulan April.
CBEX berdalih terjadi “pelanggaran keamanan” dan menjanjikan pengembalian dana. Namun, mereka justru menutup grup Telegram dan diduga menggelapkan dana pengguna. Banyak investor yang mengalami kerugian besar, bahkan kehilangan tabungan seumur hidup.
Beberapa video beredar di media sosial memperlihatkan kesedihan para investor yang menjadi korban penipuan CBEX. Ada laporan yang menyebutkan kerugian hingga 8,7 juta Naira Nigeria.
Saat ini, SEC Nigeria bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk menyelidiki operasi CBEX secara menyeluruh. Tindakan hukum lebih lanjut akan diambil untuk melindungi investor dan stabilitas sistem keuangan Nigeria.
Regulasi Kripto di Nigeria: Antara Larangan dan Regulasi
Kasus CBEX terjadi di tengah upaya Nigeria untuk mengatur industri kripto. Sebelumnya, Bank Sentral Nigeria (CBN) sempat melarang transaksi kripto pada Februari 2021.
Larangan tersebut dilandasi kekhawatiran akan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Namun, larangan tersebut kemudian dicabut. CBN mengakui tren global menunjukkan perlunya regulasi, bukan pelarangan total.
SEC Nigeria juga telah menerbitkan peraturan untuk aset digital pada Mei 2024, sebagai upaya mencari keseimbangan antara mencegah penyalahgunaan dan mengakomodasi pertumbuhan industri kripto yang pesat di negara tersebut.
Meskipun demikian, bank di Nigeria masih dilarang memperdagangkan, memegang, atau memfasilitasi transaksi kripto. Hanya perusahaan yang berlisensi dari SEC Nigeria yang diizinkan beroperasi di sektor ini.
CBN telah mengeluarkan pedoman baru pada Desember 2023 terkait rekening dan layanan penyelesaian untuk perusahaan yang berurusan dengan aset kripto. Hal ini menunjukan adanya upaya untuk menciptakan kerangka regulasi yang lebih komprehensif.
Populasi Nigeria yang muda dan melek teknologi memang antusias terhadap kripto. Banyak yang menggunakan perdagangan peer-to-peer untuk menghindari larangan langsung dari sektor keuangan.
Chainalysis, sebuah firma riset blockchain, melaporkan bahwa volume transaksi kripto di Nigeria tumbuh 9% dari tahun ke tahun, mencapai USD 56,7 miliar antara Juli 2022 dan Juni 2023. Angka ini menunjukkan potensi besar namun juga risiko tinggi jika tidak diatur dengan baik.
Kasus CBEX menjadi pembelajaran penting bagi investor kripto di Nigeria, dan juga negara lain. Penting untuk berhati-hati dan hanya bertransaksi melalui platform yang telah terdaftar dan diawasi oleh regulator yang berwenang. Ketidakjelasan regulasi dan tingginya adopsi teknologi kripto berpotensi memicu penipuan jika tidak diimbangi dengan edukasi dan pengawasan yang ketat.











