Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC Nigeria) kembali mengeluarkan peringatan keras terhadap bursa kripto CBEX, yang juga dikenal sebagai ST Technologies International Ltd, Smart Treasure, atau Super Technology. Bursa ini dilaporkan telah melanjutkan operasinya di Nigeria tanpa izin resmi dari regulator.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul temuan bahwa CBEX mengenakan biaya kepada pengguna yang ingin menarik dana mereka. Praktik ini dinilai ilegal dan merugikan investor.
CBEX Diduga Lakukan Praktik Ilegal
SEC Nigeria menyatakan bahwa CBEX telah meminta biaya sebesar USD 200 kepada pengguna dengan saldo lebih dari USD 1.000, dan USD 100 bagi pengguna dengan saldo lebih rendah. Biaya ini menjadi syarat untuk memproses penarikan dana.
Komisi menegaskan bahwa aktivitas CBEX tersebut melanggar Undang-Undang Investasi dan Sekuritas Nigeria 2025. Mereka menekankan bahwa CBEX dan entitas afiliasinya tidak terdaftar dan tidak memiliki izin untuk beroperasi di pasar modal Nigeria.
Tindakan hukum telah dijalankan terhadap perusahaan dan promotornya. Hal ini terkait dengan skema investasi sebelumnya yang juga tidak terdaftar dan ilegal.
SEC Nigeria mengimbau masyarakat untuk menghindari transaksi dengan CBEX guna mencegah kerugian finansial.
Kasus Penipuan CBEX yang Merugikan Investor
Awal tahun ini, kantor CBEX di Nigeria sempat diserbu oleh para investor yang merasa dirugikan. Mereka menemukan saldo akun mereka menjadi nol setelah penarikan dana dihentikan pada bulan April.
CBEX awalnya beralasan adanya “pelanggaran keamanan” dan menjanjikan pengembalian dana. Namun, mereka justru menutup grup Telegram dan diduga menghilangkan dana pengguna.
Berbagai video beredar di media sosial memperlihatkan kesedihan para investor yang kehilangan tabungan mereka, bahkan hingga mencapai jutaan Naira. Seorang pengguna dilaporkan kehilangan 8,7 juta Naira.
Saat ini, regulator bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk menyelidiki operasi CBEX secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk melindungi investor dan stabilitas sistem keuangan Nigeria.
Regulasi Kripto di Nigeria: Antara Larangan dan Pengaturan
Sebelumnya, Bank Sentral Nigeria (CBN) sempat melarang transaksi kripto pada Februari 2021. Alasannya adalah risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Namun, larangan tersebut kemudian dicabut. CBN mengakui tren global menunjukkan perlunya pengaturan, bukan pelarangan total, terhadap aset kripto.
Pada Mei 2024, SEC Nigeria menerbitkan peraturan untuk aset digital. Hal ini menunjukan upaya Nigeria untuk menyeimbangkan antara mencegah penyalahgunaan kripto dan memfasilitasi penggunaannya secara legal.
CBN telah mengeluarkan pedoman baru terkait transaksi kripto. Bank dan lembaga keuangan dapat membuka rekening untuk perusahaan yang bertransaksi dengan aset kripto, namun tetap dilarang memperdagangkan atau menyimpan kripto secara langsung.
Meskipun demikian, populasi muda Nigeria yang akrab dengan teknologi tetap aktif dalam transaksi kripto melalui platform peer-to-peer untuk menghindari sektor keuangan formal.
Laporan dari Chainalysis menunjukkan volume transaksi kripto di Nigeria mencapai USD 56,7 miliar pada periode Juli 2022 hingga Juni 2023. Hal ini menunjukan besarnya potensi dan tantangan regulasi kripto di Nigeria.
Kasus CBEX menjadi contoh nyata betapa pentingnya regulasi yang ketat dalam industri kripto. Penting bagi investor untuk selalu berhati-hati dan memastikan platform yang mereka gunakan terdaftar dan diawasi oleh otoritas terkait. Kehilangan dana akibat investasi di platform ilegal dapat berdampak signifikan terhadap keuangan pribadi.











