Pasar aset kripto mengalami koreksi ringan pada Jumat, 4 Juli 2025, setelah Bitcoin gagal mempertahankan level US$ 109.000. Namun, peristiwa menarik terjadi di tengah penurunan tersebut. Dua dompet Bitcoin yang telah lama tidak aktif tiba-tiba melakukan transaksi, memindahkan total 20.000 BTC atau sekitar US$ 2,18 miliar (sekitar Rp 35,3 triliun dengan kurs Rp 16.189 per US$). Peristiwa ini langsung menjadi sorotan komunitas kripto global.
Kejadian ini semakin menarik karena usia dompet tersebut. Data on-chain menunjukkan sejarah transaksi yang signifikan.
Dua “Whale” Bitcoin Bangkit Setelah 14 Tahun
Data dari Lookonchain mengungkap detail menarik dari kedua dompet tersebut. Dompet pertama, 12tLs9c9Rs, membeli 10.000 BTC pada April 2011 ketika harga Bitcoin hanya US$ 0,78. Investasi awal sebesar US$ 7.805 (sekitar Rp 126,4 juta) kini bernilai lebih dari Rp 17,6 triliun. Ini merupakan keuntungan luar biasa sekitar 140.000 kali lipat.
Tidak lama kemudian, dompet kedua, 1KbrSKrT3Ge, juga memindahkan 10.000 BTC, menambah total transaksi menjadi US$ 2,18 miliar. Lookonchain menyatakan keheranannya atas keuntungan fantastis tersebut.
Sampai saat ini, belum dapat dipastikan apakah kedua dompet tersebut dimiliki oleh individu atau entitas yang sama. Misteri ini menambah daya tarik peristiwa tersebut.
Bitcoin Mendekati Rekor Tertinggi, Pasar Tetap Waspada
Meskipun Bitcoin mencatat kenaikan 89% dalam setahun terakhir dan lebih dari 3% dalam 30 hari terakhir, pasar kripto masih menunjukkan tanda-tanda kehati-hatian. Saat artikel ini ditulis, BTC diperdagangkan sekitar US$ 108.895, sangat dekat dengan rekor tertinggi sepanjang masa di US$ 112.000.
Meskipun dana ETF Bitcoin di AS terus mengakumulasi BTC dan beberapa perusahaan besar memasukkan Bitcoin ke dalam neraca mereka, pasar belum menunjukkan arah yang pasti. Sentimen bullish bercampur dengan kekhawatiran makroekonomi.
Volume perdagangan kripto global dalam 24 jam terakhir mencapai US$ 109,4 miliar, sementara kapitalisasi pasar total mencapai US$ 3,35 triliun. Pasar stablecoin masih mendominasi dengan kapitalisasi US$ 264,4 miliar, dengan USDT milik Tether memimpin di angka US$ 158,4 miliar.
“Crypto Week” di Kongres AS: Dorongan Kuat dari Partai Republik
Aktivitas transfer Bitcoin yang besar tersebut bertepatan dengan “Crypto Week” di Kongres AS. Dari tanggal 14 hingga 18 Juli, Kongres akan membahas tiga rancangan undang-undang penting yang akan membentuk regulasi aset digital di Amerika Serikat.
Ketiga RUU tersebut adalah CLARITY Act (tentang struktur pasar kripto), Anti-CBDC Surveillance State Act (menentang pengawasan dari mata uang digital bank sentral), dan GENIUS Act (untuk regulasi stablecoin). Ketiga RUU ini diusung oleh Partai Republik (GOP).
Ketua DPR AS, Mike Johnson, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen kuat GOP untuk mewujudkan agenda aset digital Presiden Trump. Partai Republik berupaya menjadikan AS sebagai pemimpin global dalam regulasi aset digital.
Tiga RUU Krusial yang Dibahas:
- CLARITY Act: Berfokus pada pengaturan struktur pasar kripto untuk menciptakan transparansi dan keamanan.
- Anti-CBDC Surveillance State Act: Menentang penggunaan mata uang digital bank sentral (CBDC) yang dikhawatirkan akan meningkatkan pengawasan pemerintah.
- GENIUS Act: Menyediakan kerangka regulasi yang komprehensif untuk stablecoin, memastikan stabilitas dan transparansi.
GOP menekankan pentingnya privasi, desentralisasi, dan kebebasan pasar dalam regulasi aset digital. Mereka percaya dominasi global dalam sektor ini sangat penting untuk menjaga kedaulatan keuangan nasional, terutama di tengah peningkatan adopsi CBDC di berbagai negara.
Visi GOP adalah menjadikan AS sebagai pusat ekosistem aset digital global. Mereka berharap menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan pertumbuhan bisnis di sektor kripto.
Dengan pergerakan Bitcoin yang signifikan dan langkah berani GOP di Kongres AS, masa depan pasar kripto tampaknya akan diwarnai oleh dinamika yang menarik dan penuh ketidakpastian. Perkembangan selanjutnya patut untuk terus dipantau.











