Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait maraknya beras oplosan di pasaran. Penyelidikan ini berawal dari anomali harga beras yang naik di tingkat konsumen, sementara harga gabah petani dan beras di penggilingan justru turun.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya disparitas harga yang mencurigakan. Hal ini mendorong Kementerian Pertanian untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Anomali Harga Beras Picu Investigasi
Kenaikan harga beras di tingkat konsumen, meskipun harga gabah dan beras di penggilingan turun, menjadi indikasi awal adanya praktik yang tidak wajar. Situasi ini terjadi di tengah surplus beras nasional mencapai 3 juta ton.
Kementerian Pertanian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 268 merek beras yang beredar di pasaran. Pemeriksaan dilakukan di 13 laboratorium berbeda untuk memastikan hasil yang akurat dan terpercaya.
Hasil Pemeriksaan Laboratorium: 85% Merek Beras Tak Sesuai Standar
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan fakta mengejutkan. Sebanyak 85% merek beras yang diperiksa tidak sesuai standar, baik karena oplosan maupun pelanggaran takaran.
Banyak kasus ditemukan, seperti beras medium dijual dengan harga premium, atau kemasan 5 kg yang isinya hanya 4,5 kg. Laboratorium yang digunakan termasuk lembaga terkemuka seperti Sucofindo.
Langkah Hukum dan Tanggapan Produsen
Temuan ini langsung dilaporkan Kementerian Pertanian kepada Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung. Sebanyak 10 pengusaha dengan 26 merek beras telah diperiksa.
Sebagian besar produsen yang diperiksa mengakui telah melakukan pelanggaran mutu dan kualitas beras yang dijual. Beberapa bahkan telah mengirimkan surat pernyataan kepada Kementerian Pertanian.
Penyelidikan Satgas Pangan Polri
Satgas Pangan Polri juga tengah menyelidiki kasus ini secara intensif. Mereka telah memeriksa 6 PT dan 8 merek beras kemasan 5 kg, dengan total 22 saksi yang telah dimintai keterangan.
Penyidik berencana memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya. Namun, rincian identitas dan jadwal pemeriksaan belum dipublikasikan secara detail.
Jumlah Merek Beras yang Dilaporkan
Sebelumnya, Menteri Pertanian telah melaporkan 212 merek beras yang terbukti melanggar standar ke Polri dan Kejaksaan Agung. Proses pemeriksaan terhadap 10 produsen besar juga telah dimulai.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku usaha yang melakukan praktik curang dan merugikan konsumen.
Kasus beras oplosan ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pengendalian mutu produk pangan di Indonesia. Transparansi dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan melindungi konsumen dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola beras nasional, sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi beras dengan kualitas dan harga yang sesuai.











