PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), anak perusahaan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), telah resmi mengakuisisi 40% saham PT Remala Abadi Tbk (DATA). Akuisisi ini senilai Rp535,7 miliar, melibatkan pembelian 550 juta saham dari dua pemegang saham utama, Verah Wahyudi Singgih Wong dan Jimmi Anka, dengan harga Rp974 per saham. Transaksi tersebut telah tuntas pada 30 April 2025.
Sebagai tindak lanjut, Iforte diwajibkan melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) kepada pemegang saham publik sesuai peraturan POJK No. 9/2018. Langkah ini merupakan prosedur standar dalam akuisisi saham perusahaan publik di Indonesia.
Akuisisi Saham Remala Abadi dan Penawaran Tender Wajib
Iforte telah mengumumkan rencana Penawaran Tender Wajib untuk sebanyak 274.973.100 saham (20% dari modal disetor Remala Abadi).
Harga penawaran tetap sama dengan harga akuisisi sebelumnya, yakni Rp974 per saham. Nilai maksimal penawaran ini diperkirakan mencapai Rp267,82 miliar.
Masa penawaran tender wajib berlangsung selama 30 hari, dimulai 1 Juli hingga 30 Juli 2025. Iforte telah menyatakan memiliki dana yang cukup untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran.
Tidak Ada Rencana Delisting untuk Remala Abadi
Iforte secara tegas menyatakan tidak berencana mendelisting saham Remala Abadi dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perusahaan juga memastikan tidak akan mengubah status Remala Abadi menjadi perusahaan tertutup atau melikuidasi perusahaan yang baru saja diakuisisi.
Sebaliknya, Iforte berencana meningkatkan efisiensi dan ekspansi bisnis Remala Abadi melalui sinergi dengan jaringan fiber optik milik Iforte. Hal ini bertujuan memperkuat posisi grup dalam industri infrastruktur digital.
Dengan dukungan Sarana Menara Nusantara, Remala Abadi diharapkan dapat mengembangkan bisnis konektivitasnya dengan lebih cepat dan efisien. Akses pembiayaan dengan bunga lebih rendah juga menjadi keuntungan tambahan.
Strategi Iforte Jika Kepemilikan Saham Publik Menurun
Jika seluruh pemegang saham publik menerima penawaran tender wajib, kepemilikan Iforte di Remala Abadi akan meningkat menjadi 60%.
Namun, jika kepemilikan publik kemudian turun di bawah 20%, Iforte wajib mengembalikan sebagian saham ke publik dalam waktu dua tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 21 POJK No. 9/2018.
Kewajiban ini tidak berlaku jika Remala Abadi melakukan aksi korporasi yang memenuhi ketentuan free float, misalnya penerbitan saham baru. Hingga akhir Juni 2025, belum ada rencana aksi korporasi lanjutan yang diumumkan.
Iforte berkomitmen untuk menjaga keberadaan Remala Abadi di pasar modal dan mengembangkan bisnisnya.
Integrasi bisnis Remala Abadi (B2C) dengan layanan konektivitas Iforte (B2B) diharapkan memperluas jangkauan pasar dan menyempurnakan ekosistem layanan konektivitas.
Tidak akan ada perubahan besar pada manajemen atau kebijakan strategis Remala Abadi dalam jangka pendek. Operasional akan tetap berjalan normal, namun dengan potensi peningkatan efisiensi dan ekspansi yang lebih agresif.
Akuisisi Remala Abadi oleh Iforte menandai langkah strategis dalam diversifikasi bisnis dan perluasan pasar dalam sektor infrastruktur digital. Komitmen Iforte untuk menjaga keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal memberikan keyakinan atas kelanjutan dan kesuksesan strategi ini. Langkah ini juga menunjukkan potensi sinergi yang kuat antara perusahaan-perusahaan di bawah naungan Sarana Menara Nusantara dalam membangun infrastruktur digital di Indonesia.











