PT Iforte Solusi Infotek, anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), resmi mengakuisisi 40% saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) pada 30 April 2025. Akuisisi senilai Rp535,7 miliar ini melibatkan pembelian 550 juta saham dari dua pemegang saham utama, Verah Wahyudi Singgih Wong dan Jimmi Anka, dengan harga Rp974 per saham. Langkah strategis ini membuka babak baru bagi kedua perusahaan dan industri telekomunikasi Indonesia.
Sebagai konsekuensi dari akuisisi tersebut, Iforte diwajibkan untuk melakukan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) kepada pemegang saham publik lainnya. Hal ini sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 9/2018. Proses tender wajib ini merupakan langkah penting yang memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh pemegang saham.
Akuisisi Saham Remala Abadi dan Kewajiban Tender Wajib
Iforte akan menawarkan hingga 274.973.100 saham Remala Abadi, atau 20% dari modal disetor, dengan harga yang sama, yaitu Rp974 per saham. Nilai maksimal penawaran tender wajib ini mencapai Rp267,82 miliar.
Periode penawaran akan berlangsung selama 30 hari, dimulai dari 1 Juli hingga 30 Juli 2025. Iforte telah menyatakan memiliki dana yang cukup untuk menyelesaikan seluruh pembayaran yang terkait dengan tender wajib ini.
Tidak Ada Rencana Delisting Saham Remala Abadi
Iforte secara tegas menyatakan tidak memiliki rencana untuk mendelisting saham Remala Abadi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan juga memastikan tidak akan mengubah status Remala Abadi menjadi perusahaan tertutup atau melikuidasi entitas yang baru saja diakuisisi.
Dengan demikian, Remala Abadi akan tetap tercatat dan diperdagangkan di BEI. Iforte berencana untuk meningkatkan efisiensi dan ekspansi bisnis Remala Abadi melalui sinergi dengan jaringan fiber optik milik Iforte sendiri. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi grup dalam industri infrastruktur digital.
Sinergi dan Manfaat bagi Remala Abadi
Integrasi dengan jaringan Iforte akan mempercepat dan meningkatkan efisiensi pengembangan bisnis konektivitas Remala Abadi.
Dukungan dari grup Sarana Menara Nusantara juga diharapkan dapat memberikan akses pembiayaan yang lebih menguntungkan bagi Remala Abadi, misalnya dengan suku bunga yang lebih rendah.
Jaminan Kepemilikan Saham Publik dan Rencana ke Depan
Jika seluruh pemegang saham publik melepas sahamnya melalui tender wajib, kepemilikan Iforte di Remala Abadi akan mencapai 60%. Namun, jika kepemilikan publik kemudian turun di bawah 20%, Iforte wajib mengalihkan kembali sebagian sahamnya kepada publik dalam jangka waktu dua tahun. Ini sesuai dengan Pasal 21 POJK No. 9/2018.
Kewajiban ini tidak berlaku jika Remala Abadi melakukan aksi korporasi yang secara otomatis memenuhi ketentuan *free float*, misalnya melalui penerbitan saham baru. Hingga akhir Juni 2025, Iforte belum mengumumkan rencana aksi korporasi lanjutan.
Akuisisi Remala Abadi merupakan bagian dari strategi diversifikasi bisnis Iforte. Sebelumnya, Iforte lebih fokus pada layanan konektivitas segmen B2B. Dengan Remala Abadi yang kuat di sektor B2C, Iforte berharap dapat memperluas jangkauan pasar dan menyempurnakan ekosistem layanan konektivitasnya.
Iforte juga memastikan tidak akan melakukan perubahan besar pada manajemen atau kebijakan strategis Remala Abadi dalam jangka pendek. Operasional perusahaan akan tetap berjalan normal, namun dengan potensi peningkatan efisiensi dan ekspansi bisnis yang lebih agresif di masa mendatang. Langkah ini menunjukkan komitmen Iforte untuk mengembangkan Remala Abadi dan berkontribusi pada pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia.











