Liquidity Provider Dorong Transaksi Saham Kuartal III 2025

Playmaker

Liquidity Provider Dorong Transaksi Saham Kuartal III 2025
Sumber: Liputan6.com

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan program *liquidity provider* (LP) pada kuartal III 2025. Langkah ini bertujuan meningkatkan likuiditas pasar saham Indonesia, menciptakan pasar yang lebih sehat dan efisien bagi para investor.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan optimisme terhadap peluncuran program ini. Ia berharap kehadiran LP akan memperbaiki *bid offer*, menstabilkan harga saham, dan meningkatkan kepercayaan investor.

Bakal Meluncur Kuartal III 2025, *Liquidity Provider* Bakal Dongkrak Transaksi Saham

Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, mengungkapkan target peluncuran program *liquidity provider* pada kuartal ketiga tahun 2025. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers, Senin (16/6/2025).

BEI memprediksi dampak positif dari program ini, termasuk peningkatan aktivitas transaksi hingga 11,5% dan penyempitan *spread* harian lebih dari 3 *tick*.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI, Firza Rizqi Putra, menjelaskan tujuan utama program ini adalah meningkatkan likuiditas perdagangan di pasar sekunder. Hal ini akan membantu memastikan harga saham mencerminkan nilai wajarnya (*fair value*) dan fundamental perusahaan.

Mengacu Peraturan Bursa dan OJK

Implementasi program *liquidity provider* ini didasarkan pada beberapa peraturan yang telah dikeluarkan. Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q tentang Kegiatan dan *Liquidity Provider* Saham di Bursa, mulai berlaku efektif 8 Mei 2025.

Kedua peraturan tersebut dikeluarkan pada 30 April 2025. Regulasi ini juga mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyediaan Likuiditas, yang telah ditetapkan pada 31 Oktober 2024 dan diundangkan pada 8 November 2024.

BEI Buka Pendaftaran, 13 Anggota Bursa Siap Menjadi *Liquidity Provider*

Saat ini, 13 Anggota Bursa (AB) sedang dalam proses untuk menjadi *liquidity provider*. Lima AB berasal dari luar negeri dan delapan AB lainnya dari dalam negeri.

BEI telah menetapkan 411 saham yang dapat dipilih oleh *liquidity provider*. Para AB calon *liquidity provider* dapat memulai pendekatan kepada perusahaan tercatat dan melakukan pengaturan untuk kegiatan komersialnya.

Sebelumnya, BEI telah mengeluarkan dua peraturan baru untuk meningkatkan likuiditas pasar saham. Tujuannya adalah menciptakan pasar modal yang lebih teratur, wajar, aktif, efisien, dan menarik bagi investor.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa aturan ini telah melalui kajian dan konsultasi yang mendalam. Peran *Liquidity Provider* sangat penting dalam mendukung pembentukan harga wajar dan mengurangi *bid-ask spread* pada saham-saham dengan likuiditas rendah.

*Liquidity Provider* (LP) akan berperan aktif dalam menyediakan penawaran beli dan jual saham. Mereka memastikan *spread* harga jual dan beli tidak terlalu jauh dan harga saham mencerminkan nilai wajarnya.

Pendaftaran resmi dibuka sejak 8 Mei 2025. BEI mengundang seluruh Anggota Bursa untuk mendaftar sesuai ketentuan yang berlaku.

Isi dan Fokus Peraturan II-Q dan III-Q

Peraturan Nomor II-Q mengatur secara rinci kegiatan LP, termasuk jenis saham yang bisa dikelola. Saham-saham ini dipilih berdasarkan kriteria seperti volume transaksi, frekuensi transaksi, kapitalisasi pasar, *spread* harga, dan kinerja fundamental perusahaan.

Setiap enam bulan, BEI akan merilis daftar saham yang memenuhi syarat untuk dikelola LP. Daftar ini menjadi acuan bagi para LP dalam memilih saham yang akan mereka kuotasikan.

Peraturan Nomor III-Q menjelaskan persyaratan AB yang ingin menjadi LP. Syarat utamanya antara lain tidak sedang dalam status suspensi, memiliki MKBD minimal Rp100 miliar, dan mempunyai SOP serta sistem internal terkait kuotasi saham.

BEI berharap dengan peraturan ini, LP dapat meningkatkan kualitas perdagangan saham. Selain memperbaiki likuiditas dan efisiensi, BEI juga ingin meningkatkan kepercayaan investor terhadap integritas pasar saham Indonesia.

Dengan diluncurkannya program *liquidity provider*, diharapkan pasar saham Indonesia akan menjadi lebih likuid, efisien, dan menarik bagi investor domestik maupun internasional. Hal ini akan berkontribusi pada pertumbuhan dan perkembangan pasar modal Indonesia secara keseluruhan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara BEI, anggota bursa, dan para pelaku pasar lainnya.

Popular Post

Cara Analisis Fundamental Coin sebelum Trading

Crypto

7 Cara Analisis Fundamental Coin Sebelum Trading untuk Raih Profit Maksimal

Ingin berinvestasi di cryptocurrency dengan lebih bijak dan meminimalisir risiko? Analisis fundamental adalah kunci! Artikel ini akan memandu Anda melalui ...

Mengenal Jam Trading Forex yang Paling Menguntungkan

Forex

5 Rahasia Jam Trading Forex Paling Menguntungkan untuk Raih Profit Maksimal

Bermimpi meraih profit besar di pasar Forex? Ketahui kapan waktu terbaik untuk bertransaksi bisa menjadi kunci keberhasilan Anda. Bukan hanya ...

Mengenal Trading Saham: Panduan Dasar untuk Pemula

Saham

5 Cara Sukses Trading Saham untuk Pemula Raih Keuntungan Maksimal

Ingin meraih keuntungan finansial dan belajar mengelola investasi Anda sendiri? Trading saham bisa menjadi pilihan yang menarik, tetapi juga penuh ...

Panduan Dasar Trading Crypto dengan Futures di Binance

Crypto

Panduan Dasar Trading Crypto dengan Futures di Binance

Panduan Dasar Trading Crypto dengan Futures di Binance: Raih Potensi Keuntungan, Kelola Risiko dengan Bijak! Meta Deskripsi: Mulai trading crypto ...

Perbedaan Trading Emas Spot vs Futures

Crypto

Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Perbedaan Trading Emas Spot vs Futures

Berinvestasi di emas menarik minat banyak orang, tetapi metode trading-nya beragam. Dua metode paling populer adalah trading emas spot dan ...

Tips Memilih Exchange Terbaik untuk Trading Crypto

Crypto

5 Rekomendasi Exchange Crypto Terbaik untuk Trader Pemula dan Profesional

Dunia kripto menawarkan peluang keuntungan yang menggiurkan, tetapi memilih exchange yang tepat adalah kunci keberhasilan. Salah pilih, dan Anda bisa ...