Rencana penambahan jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menjadi perbincangan. Namun, seorang analis menilai langkah ini tidak akan secara otomatis meningkatkan volume transaksi di pasar modal.
Menurut Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, masalah utama sebenarnya bukan terletak pada durasi perdagangan, melainkan pada minimnya likuiditas.
Likuiditas, Kunci Utama Peningkatan Transaksi
Liza menekankan bahwa investor besar, seperti manajer dana, hanya akan tertarik berinvestasi jika terdapat likuiditas yang cukup.
Meningkatkan likuiditas, bukan menambah jam perdagangan, adalah solusi untuk meningkatkan volume transaksi.
Pasar yang atraktif bagi investor institusi, bukan hanya ritel, tergantung pada likuiditas yang memadai.
Regulasi Ketat dan Kasus BREN: Hambatan Likuiditas dan Kepercayaan Investor
Liza menyoroti sensitivitas pasar terhadap pergerakan harga saham.
Penghentian sementara perdagangan (suspend) dan notasi khusus seperti FCA kerap membuat investor asing ragu.
Kasus PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang gagal masuk indeks global FTSE Russell dan MSCI menjadi contoh nyata.
Kegagalan BREN masuk indeks global berpotensi mengurangi aliran dana asing ke Indonesia. Hal ini menunjukkan pengawasan pasar yang terlalu ketat justru kontraproduktif.
Stimulus dan Dukungan Likuiditas Sebagai Solusi
Liza menyarankan peninjauan ulang regulasi seperti freeze trading dan notasi khusus.
Sebagai perbandingan, China secara agresif memberikan stimulus untuk meningkatkan likuiditas pasar modalnya.
Contohnya, China bahkan memberikan pinjaman untuk buyback saham.
Ia juga mempertanyakan rencana Danantara sebagai liquidity provider dan mendorong regulator fokus pada kebijakan pendukung likuiditas.
Regulator sebaiknya memprioritaskan kebijakan yang mendukung likuiditas daripada sekadar memperpanjang jam perdagangan.
Kasus BREN menunjukkan bagaimana regulasi yang terlalu ketat dapat menghambat investasi asing di Indonesia.
BEI sendiri sedang mengkaji penyesuaian jam perdagangan untuk menjangkau lebih banyak investor.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kajian ini bertujuan untuk melayani investor dengan lebih baik, baik asing maupun ritel.
Kajian tersebut juga mempertimbangkan jam operasional bursa di kawasan Asia untuk menjaga daya saing.
Saat ini, jam perdagangan BEI sesi pertama Senin-Kamis pukul 09.00-12.00, Jumat pukul 09.00-11.30. Sesi kedua Senin-Kamis pukul 13.30-15.49.59, Jumat pukul 14.00-15.49.59.
Kesimpulannya, peningkatan likuiditas, bukan sekadar penambahan jam perdagangan, merupakan kunci untuk menarik investor dan meningkatkan volume transaksi di pasar modal Indonesia. Perlu adanya evaluasi terhadap regulasi yang ada dan implementasi kebijakan stimulus yang efektif untuk mendorong pertumbuhan pasar yang sehat dan berkelanjutan.











