Peningkatan nilai Bitcoin baru-baru ini telah menarik perhatian banyak pihak. Meskipun keputusan Federal Reserve (The Fed) untuk mempertahankan suku bunga AS turut memengaruhi, analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menekankan bahwa kenaikan harga Bitcoin tidak semata-mata disebabkan oleh hal tersebut.
Ada beberapa faktor lain yang berkontribusi signifikan terhadap lonjakan harga Bitcoin. Meningkatnya minat institusional terhadap aset kripto menjadi salah satu pendorong utama. Hal ini terlihat dari arus masuk dana investasi yang cukup besar ke pasar kripto.
Fyqieh menambahkan, “Rencana Donald Trump untuk berbicara di Digital Asset Summit (DAS) yang diselenggarakan di New York pada 20 Maret 2025, turut mendongkrak pasar kripto.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa sentimen pasar juga dipengaruhi oleh faktor politik dan tokoh-tokoh berpengaruh di dunia.
Sebagai contoh, data menunjukkan bahwa ETF Bitcoin spot AS mencatat arus masuk bersih sebesar USD 209 juta pada 19 Maret. Ini adalah bukti nyata dari partisipasi aktif investor besar dalam pasar Bitcoin.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Harga Bitcoin
Kenaikan signifikan harga Bitcoin hingga USD 87.453 pada 20 Maret 2025, tidak bisa dilepaskan dari beberapa faktor kunci. Keputusan The Fed untuk mempertahankan suku bunga memang menjadi salah satu faktor yang diharapkan pasar, namun bukan satu-satunya.
Pernyataan Ketua The Fed, Jerome Powell, yang menegaskan bahwa suku bunga AS tetap dalam kisaran 4,25 persen hingga 4,5 persen sejak Desember 2024, memberikan sentimen positif bagi pasar. Hal ini juga sejalan dengan pengurangan kebijakan pengetatan kuantitatif (QT) oleh The Fed.
Reaksi positif pasar tidak hanya terlihat pada Bitcoin, tetapi juga pada indeks saham utama seperti DOW dan S&P 500. Kenaikan ini menunjukkan optimisme investor terhadap prospek ekonomi yang lebih akomodatif dan stabil.
Peran Donald Trump dalam Pasar Kripto
Pidato Donald Trump di Pertemuan Puncak Aset Digital di New York pada 20 Maret 2025, menciptakan gelombang optimisme di pasar kripto. Trump secara terbuka menyatakan keinginannya untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai pusat kekuatan Bitcoin dan industri kripto global.
Trump juga mengkritik kebijakan regulasi pemerintahan sebelumnya yang dianggapnya menghambat pertumbuhan industri aset digital. Ia berjanji untuk mengakhiri “perang regulasi” terhadap kripto dan Bitcoin, termasuk menghentikan “Operasi Choke Point 2.0” yang dianggapnya ilegal. “Kita akan menghentikan perang regulasi terhadap kripto dan Bitcoin. Operasi Choke Point 2.0 yang melanggar hukum itu akan berakhir pada 20 Januari 2025,” tegas Trump.
Lebih lanjut, Trump menyoroti pembentukan “Cadangan Bitcoin Strategis” di masa pemerintahannya. Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah penjualan aset Bitcoin milik pemerintah dengan harga rendah, yang berpotensi merugikan negara.
Dukungan Trump Terhadap Regulasi yang Jelas
Trump juga mendorong Kongres untuk segera mengesahkan undang-undang yang memberikan regulasi yang lebih jelas bagi stablecoin dan pasar aset digital secara keseluruhan. Menurutnya, kepastian hukum ini sangat penting untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi di sektor ini. “Jika kita memiliki kerangka hukum yang jelas, baik perusahaan besar maupun kecil dapat lebih leluasa berinvestasi dan berinovasi dalam revolusi teknologi ini,” ujarnya.
Kontras dengan Kebijakan Sebelumnya
Sikap pro-kripto Trump menunjukan kontras yang signifikan dengan ketidakpastian regulasi pada masa lalu. Pernyataan-pernyataan optimis Trump tentang menjadikan AS sebagai negara adikuasa Bitcoin telah mendorong sentimen positif di pasar.
“Bersama, kita akan menjadikan Amerika sebagai negara adikuasa Bitcoin dan ibu kota kripto dunia,” pungkas Donald Trump.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Penulis tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.











