Pemerintah Indonesia tetap optimistis dalam negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait penurunan tarif impor, meskipun Presiden Donald Trump sebelumnya telah mengumumkan rencana pengenaan tarif hingga 32% untuk barang impor dari Indonesia.
Meskipun terdapat pengumuman tersebut, Pemerintah Indonesia masih memiliki waktu untuk bernegosiasi. Tenggat waktu baru yang disebutkan dalam surat Trump adalah 1 Agustus 2025, memberikan Indonesia waktu sekitar sebulan lebih lama dari tenggat waktu sebelumnya yang jatuh pada 9 Juli 2025.
Negosiasi Tarif Impor Berlanjut
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa surat dari Presiden Trump memberikan peluang untuk membahas penurunan tarif.
Tim negosiasi Indonesia telah berada di Washington DC untuk melakukan pembicaraan intensif dengan pihak AS. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bahkan telah berangkat dari Brasil menuju AS untuk memperkuat negosiasi.
Tawaran Indonesia untuk Mengurangi Defisit Perdagangan AS
Indonesia telah mengajukan tawaran menarik dalam negosiasi ini, berupa upaya untuk memangkas neraca perdagangan yang defisit bagi AS.
Pemerintah dan sektor swasta Indonesia sepakat menawarkan paket pembelian komoditas dan investasi dari AS senilai US$ 34 miliar atau sekitar Rp 547 triliun (dengan kurs Rp 16.100).
Rincian Paket Tawaran Indonesia
Paket tersebut mencakup pembelian komoditas pertanian senilai US$ 15,5 miliar.
Investasi di AS juga direncanakan, dengan partisipasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta.
Potensi Keberhasilan Negosiasi
Tawaran Indonesia dinilai cukup signifikan untuk membalikkan defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia yang mencapai US$ 19 miliar.
Optimisme pemerintah didasarkan pada peluang yang terbuka dalam surat Presiden Trump, menunjukkan kesediaan AS untuk bernegosiasi lebih lanjut.
Keberhasilan negosiasi ini sangat penting bagi Indonesia untuk mengurangi dampak negatif dari potensi kenaikan tarif impor. Keberhasilan ini bergantung pada kemampuan tim negosiasi Indonesia dalam meyakinkan pihak AS akan manfaat dari kesepakatan yang saling menguntungkan.
Langkah selanjutnya adalah mengamati perkembangan negosiasi dan menunggu hasil akhir dari pembicaraan antara Indonesia dan AS. Semoga negosiasi ini membuahkan hasil positif bagi kedua negara.











