Pemerintah tengah berupaya keras memberantas truk-truk yang kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL). Program Zero ODOL menjadi fokus utama, namun pemerintah menyadari perlunya solusi komprehensif agar kebijakan ini tidak membebani pelaku usaha.
Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah memberikan insentif kepada pelaku usaha angkutan barang. Hal ini dibahas dalam rapat kerja yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Selasa, 6 Mei 2025.
Insentif dan Subsidi untuk Tekan ODOL
Dalam rapat tersebut, dibahas kemungkinan pemberian insentif dan disinsentif bagi para pelaku usaha. AHY menekankan pentingnya pendekatan yang efektif, tidak hanya sekedar pelarangan tanpa solusi alternatif.
Pemerintah berupaya mencari solusi agar program Zero ODOL tidak memukul sektor logistik. Kementerian/lembaga terkait didorong untuk menata ulang aturan logistik nasional.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani, menyatakan bahwa detail insentif bagi pelaku usaha akan dibahas bersama Kementerian Keuangan.
Beberapa usulan insentif telah diajukan, termasuk keringanan uang muka pembelian kendaraan baru dan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
KNKT Dorong Pembentukan Sekolah Pengemudi Truk dan Bus
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melihat kurangnya pendidikan dan pelatihan pengemudi sebagai salah satu faktor penyebab maraknya ODOL.
Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan, mengusulkan pembangunan sekolah pengemudi khusus untuk truk dan bus. Hal ini dinilai penting karena selama lebih dari 20 tahun Indonesia belum memiliki lembaga pendidikan terstruktur untuk pengemudi jenis kendaraan ini.
Pengemudi truk dan bus saat ini banyak yang belajar secara otodidak, tanpa pelatihan terstruktur. Padahal, teknologi kendaraan semakin canggih, membutuhkan pemahaman yang memadai.
KNKT menekankan pentingnya pendidikan terstruktur, mengingat kompleksitas teknologi kendaraan modern, mulai dari sistem pengereman hingga aspek ototronik dan mekatronik.
Kasus Kecelakaan di Bekasi: Bukti Minimnya Pengetahuan Pengemudi
KNKT mencontohkan kasus kecelakaan truk trailer di Bekasi sebagai bukti minimnya pengetahuan pengemudi.
Truk tersebut membawa muatan jauh melebihi kapasitas mesin dan sistem pengeremannya. Pengemudi mengambil risiko besar karena kurangnya pemahaman tentang rasio beban dan daya kendaraan.
KNKT merekomendasikan edukasi intensif bagi para pengemudi, selain penegakan hukum. Pembentukan sekolah mengemudi merupakan bagian penting dari solusi ini.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengamanatkan pendidikan dan pelatihan bagi calon pengemudi kendaraan umum. Sekolah mengemudi ini akan menghasilkan pengemudi yang lebih profesional dan aman.
Selain pelatihan, perlu juga diperhatikan kesejahteraan pengemudi. Upah yang memadai akan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman.
Langkah-langkah pemerintah dalam memberantas ODOL ini diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien. Kombinasi insentif, penataan regulasi, dan peningkatan kualitas pengemudi melalui pendidikan formal merupakan kunci keberhasilan program Zero ODOL. Dengan demikian, keselamatan di jalan raya dapat terjamin dan kerugian akibat kecelakaan dapat diminimalisir.











