Pemerintah Indonesia memberikan isyarat kuat untuk mendorong pertumbuhan industri mobil listrik dalam negeri. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan komitmen pemerintah untuk memberikan insentif besar kepada produsen mobil listrik yang berinvestasi di Indonesia.
Besarnya insentif tersebut akan bergantung pada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dicapai oleh masing-masing produsen. Semakin tinggi TKDN, yang menunjukkan seberapa banyak komponen lokal yang digunakan dalam proses produksi, maka semakin besar pula insentif yang akan diberikan.
Insentif Besar Berbasis TKDN
Rosan menekankan bahwa strategi insentif ini dirancang untuk mendorong penggunaan komponen lokal dan memperkuat ekosistem industri mobil listrik di Indonesia. Hal ini diutarakannya dalam acara New Energy Vehicle Summit 2025 di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Dengan skema ini, diharapkan produsen mobil listrik akan lebih termotivasi untuk bermitra dengan pemasok lokal, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Dukungan Infrastruktur dan Riset
Pemerintah tidak hanya fokus pada insentif produksi, tetapi juga mendorong pembangunan infrastruktur pendukung, terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Rosan menyadari pentingnya tersedianya SPKLU yang memadai untuk menunjang penggunaan mobil listrik. Ia khawatir minimnya SPKLU akan menghambat minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.
Selain infrastruktur, pemerintah juga mendorong investasi pada riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Pemerintah menawarkan insentif hingga 300 persen untuk kegiatan R&D di bidang mobil listrik.
Regulasi yang mendukung insentif R&D ini telah berlaku sejak 2022. Hal ini diharapkan akan mempercepat inovasi dan pengembangan teknologi mobil listrik di Indonesia.
Investasi Masif dari Perusahaan Global
Minat investor global terhadap industri mobil listrik di Indonesia terbilang tinggi. Hingga Maret 2025, tujuh perusahaan asing telah menyatakan komitmen investasi untuk membangun pabrik mobil listrik di Indonesia.
Total nilai investasi yang dijanjikan mencapai Rp15,4 triliun, dengan kapasitas produksi diperkirakan mencapai 281 ribu unit per tahun. Ketujuh perusahaan tersebut antara lain BYD, Citroen, Aion, Maxus, Geely, VinFast, dan VW.
Beberapa perusahaan telah memulai konstruksi pabriknya. Hal ini menandakan keseriusan komitmen investasi tersebut.
Pemerintah Indonesia optimistis produksi mobil listrik dalam negeri akan terus meningkat. Target produksi pada tahun 2030 bahkan diproyeksikan mencapai 2,5 juta unit per tahun.
Dengan dukungan kebijakan yang komprehensif, mulai dari insentif hingga pengembangan infrastruktur dan R&D, Indonesia berpotensi menjadi pusat produksi mobil listrik di kawasan Asia Tenggara.
Keberhasilan ini tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga kolaborasi erat antara pemerintah, produsen, dan pemasok lokal. Pengembangan ekosistem industri yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan jangka panjang industri mobil listrik Indonesia.











