Indonesia menempati peringkat 122 dalam Indeks Hambatan Perdagangan Internasional (International Trade Barrier Index) 2025 versi Tholos Foundation, sebuah organisasi pendidikan asal Washington D.C., Amerika Serikat. Peringkat ini terbilang rendah, khususnya jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia dan Pasifik.
Beberapa negara tetangga Indonesia bahkan memiliki peringkat yang lebih baik, meski tetap berada di posisi yang kurang menguntungkan. Vietnam dan Thailand berada di peringkat 117 dan 118, Filipina di peringkat 116, Tiongkok di peringkat 114, dan India di peringkat 120. Sementara itu, Malaysia menunjukkan kinerja yang lebih baik dengan peringkat 36.
Analisis Indeks Hambatan Perdagangan Internasional 2025
Tholos Foundation menilai hambatan perdagangan berdasarkan tiga kategori utama. Ketiga kategori tersebut meliputi hambatan non-tarif, pembatasan layanan, dan hambatan pada fasilitasi serta kinerja logistik dan hak milik.
Philip Thompson, analis kebijakan di Tholos Foundation, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki tarif rata-rata yang relatif tinggi. Selain itu, jumlah lini tarif bebas bea rendah juga rendah jika dibandingkan dengan negara lain.
Pembatasan layanan, menurut Thompson, menjadi hambatan terbesar bagi bisnis asing untuk berpartisipasi dalam industri-industri tertentu di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam Innovation Summit Southeast Asia di Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Peringkat Negara-Negara di Indeks Hambatan Perdagangan
Hong Kong menduduki peringkat teratas dalam indeks ini, diikuti oleh Singapura di peringkat kedua. Israel, Kanada, dan Jepang menempati peringkat tiga hingga lima.
Selandia Baru dan Australia berada di peringkat enam dan tujuh. Belanda, Inggris, dan Panama melengkapi sepuluh besar negara dengan hambatan perdagangan terendah.
Indeks Hambatan Perdagangan Internasional 2025 mencakup 122 negara, mewakili 97% PDB global dan 80% populasi dunia. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari edisi 2023 yang hanya mencakup 88 negara.
Perkembangan dan Cakupan Indeks Hambatan Perdagangan
Skor rata-rata global pada indeks ini adalah 4,22 dari skala 10 poin, dengan 10 menunjukkan hambatan perdagangan tertinggi. Ini menunjukkan peningkatan 7% hambatan perdagangan global sejak rata-rata tahun 2023 (3,95).
Indeks ini juga menggunakan data dari sumber resmi seperti OECD dan WTO untuk NTB, tarif, dan perjanjian perdagangan bebas (FTA).
Edisi 2025 menambahkan 34 negara baru, termasuk negara-negara di Afrika Sub-Sahara dan Timur Tengah & Afrika Utara. Penambahan ini dimungkinkan berkat ketersediaan data yang lebih baik.
Beberapa negara yang baru termasuk dalam indeks ini antara lain Aljazair, Botswana, Kamerun, Pantai Gading, Honduras, Lebanon, Mali, Mauritius, Pakistan, Panama, Qatar, Trinidad & Tobago, dan Tunisia.
Perluasan cakupan ini meningkatkan representasi regional dalam indeks tersebut. Hal ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang hambatan perdagangan di seluruh dunia.
Kesimpulannya, peringkat Indonesia di Indeks Hambatan Perdagangan Internasional 2025 menggarisbawahi perlunya upaya untuk mengurangi hambatan perdagangan, baik tarif maupun non-tarif. Peningkatan akses pasar dan kemudahan berusaha akan sangat penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah perdagangan global. Perlu adanya evaluasi mendalam terhadap regulasi dan kebijakan yang ada, serta kerjasama yang lebih erat dengan berbagai pihak untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.











