Indonesia terus berupaya mencapai target nol emisi karbon. Salah satu strategi kunci yang dijalankan adalah melalui pengembangan pasar karbon, khususnya dengan diluncurkannya Bursa Renewable Energy Certificate (REC).
Bursa REC ini diharapkan mampu mendorong investasi dan percepatan ekonomi hijau di Indonesia, sejalan dengan visi Presiden untuk mencapai net zero emission.
Bursa REC: Akselerator Ekonomi Hijau Indonesia
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, menekankan peran penting Bursa REC dalam mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 17% pada tahun 2025.
Bursa ini menjadi instrumen perdagangan berbasis pasar yang memungkinkan pelaku usaha untuk memiliki hak atas atribut penggunaan energi hijau, mendorong investasi di sektor energi terbarukan.
Energi terbarukan yang dapat diklaim melalui REC meliputi tenaga surya, air, angin, dan biomassa.
Dengan demikian, Bursa REC memberikan kepastian dan transparansi dalam perdagangan energi hijau.
Mekanisme Kerja dan Manfaat Bursa REC
Renewable Energy Certificate (REC) sendiri merupakan sertifikat yang mewakili jumlah listrik yang dihasilkan dari sumber energi terbarukan (EBT).
REC memudahkan pelacakan dan penetapan kepemilikan atas pembangkitan dan penggunaan listrik terbarukan, karena listrik dari EBT dan sumber konvensional sulit dibedakan dalam jaringan listrik.
Konsumen yang ingin mendukung penggunaan energi terbarukan dapat membeli REC, sehingga berkontribusi pada pengembangan EBT tanpa perlu terhubung langsung ke sumbernya.
Hal ini membuka akses lebih luas bagi individu dan perusahaan untuk berpartisipasi dalam transisi energi berkelanjutan.
Bursa REC, dibangun oleh PT Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan PT Indonesia Clearing House (ICH) berdasarkan penugasan Bappebti, memudahkan transaksi dan memastikan perdagangan yang transparan dan efisien.
Transparansi ini penting untuk menarik minat investor dan mendorong pengembangan EBT lebih lanjut.
Kinerja Positif Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)
Peluncuran Bursa REC bertepatan dengan peringatan 16 tahun ICDX dan ICH.
Momentum ini juga menunjukkan kinerja positif Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia.
Nilai transaksi PBK pada Januari-Mei 2025 mencapai Rp 18.969,3 triliun, meningkat 50,1% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Volume transaksi juga meningkat 3,6% menjadi 5.956.457,1 lot pada periode yang sama.
Kinerja positif ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap instrumen perdagangan di Indonesia dan menjanjikan prospek yang baik untuk pengembangan pasar karbon dan ekonomi hijau ke depannya.
Hal ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam upaya mencapai target nol emisi karbon dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, peluncuran Bursa REC menandai langkah signifikan Indonesia dalam transisi energi menuju keberlanjutan. Komitmen pemerintah dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini dalam mencapai target net zero emission. Kinerja positif PBK menunjukkan potensi besar pasar karbon di Indonesia untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.











