Indonesia terus berupaya mencapai target nol emisi karbon. Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan pasar perdagangan sertifikat energi terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC).
Bursa REC, yang diluncurkan baru-baru ini, diharapkan mampu mendorong investasi dan percepatan ekonomi hijau nasional. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, menjelaskan peran penting bursa ini dalam mencapai target energi terbarukan 17% pada tahun 2025.
Bursa REC: Akselerator Ekonomi Hijau Indonesia
Peluncuran Bursa REC oleh Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) menandai langkah signifikan dalam upaya Indonesia menuju ekonomi hijau.
Bursa ini menyediakan platform perdagangan sertifikat REC, yang merepresentasikan energi listrik dari sumber terbarukan seperti matahari, air, angin, dan biomassa. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk membuktikan komitmen mereka terhadap penggunaan energi berkelanjutan.
Dengan adanya bursa ini, perusahaan dapat membeli REC untuk mengimbangi jejak karbon mereka. Ini menjadi solusi bagi perusahaan yang belum sepenuhnya beralih ke energi terbarukan.
Mekanisme Perdagangan REC dan Manfaatnya
REC berfungsi sebagai bukti penggunaan energi terbarukan. Meskipun listrik dari sumber terbarukan dan konvensional sulit dibedakan dalam jaringan listrik, REC memberikan transparansi dan memungkinkan pelacakan energi hijau.
Konsumen yang ingin mendukung energi terbarukan dapat membeli REC, memberikan insentif bagi pengembangan pembangkit energi terbarukan.
Kehadiran bursa REC juga memberikan kepastian dan transparansi bagi investor. Ini mendorong investasi lebih besar di sektor energi terbarukan, yang pada akhirnya akan mempercepat transisi energi Indonesia.
Manfaat Bursa REC bagi Berbagai Pihak
Bagi produsen energi terbarukan, bursa REC memberikan pasar yang jelas untuk menjual surplus energi mereka.
Bagi perusahaan yang berkomitmen pada keberlanjutan, bursa ini menyediakan mekanisme yang terukur dan transparan untuk mencapai target emisi karbon mereka.
Bagi pemerintah, bursa REC mendukung pencapaian target energi terbarukan dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.
Kinerja Positif Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)
Wakil Menteri Perdagangan juga menyoroti kinerja positif Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia. Nilai transaksi PBK pada Januari-Mei 2025 mencapai angka yang signifikan, menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan.
Peningkatan nilai dan volume transaksi PBK menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi dan kepercayaan investor di pasar komoditas Indonesia. Hal ini juga menunjukkan potensi besar sektor ini dalam mendukung perekonomian nasional.
Secara keseluruhan, peluncuran Bursa REC dan kinerja positif PBK menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengembangkan ekonomi hijau dan mencapai target nol emisi karbon. Langkah ini merupakan tonggak penting dalam upaya Indonesia menuju masa depan yang berkelanjutan.
Dengan adanya mekanisme pasar yang transparan dan terukur, diharapkan investasi di sektor energi terbarukan akan terus meningkat, sehingga target energi terbarukan 17% pada tahun 2025 dapat tercapai.
Ke depan, perlu adanya upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya energi terbarukan dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat, dalam mewujudkan Indonesia yang ramah lingkungan.











