Indonesia menduduki peringkat 122 pada Indeks Hambatan Perdagangan Internasional (International Trade Barrier Index) 2025 versi Tholos Foundation, sebuah organisasi pendidikan asal Washington D.C., Amerika Serikat. Peringkat ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Pasifik.
Vietnam dan Thailand berada di peringkat 117 dan 118, Filipina di peringkat 116, Tiongkok di peringkat 114, dan India di peringkat 120. Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam meningkatkan daya saing perdagangan internasionalnya.
Analisis Hambatan Perdagangan Indonesia Menurut Tholos Foundation
Philip Thompson, analis kebijakan di Tholos Foundation, menjelaskan bahwa indeks tersebut menganalisis tiga jenis hambatan perdagangan utama.
Ketiga hambatan tersebut meliputi hambatan non-tarif, pembatasan layanan, serta hambatan pada fasilitasi dan kinerja logistik, termasuk hak milik intelektual.
Indonesia memiliki tarif rata-rata yang relatif tinggi dan jumlah lini tarif bebas bea yang rendah dibandingkan negara lain. Pembatasan layanan juga menjadi hambatan yang signifikan bagi partisipasi bisnis asing dalam berbagai industri.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi di beberapa sektor juga menjadi sorotan. Namun, beberapa bisnis di Indonesia, tidak memiliki kekuatan negosiasi yang sama seperti perusahaan besar multinasional seperti Apple.
Faktor-faktor Penyebab Rendahnya Peringkat Indonesia
Menurut Tholos Foundation, beberapa faktor berkontribusi pada rendahnya peringkat Indonesia dalam indeks ini.
Tarif impor yang tinggi dan terbatasnya jumlah produk yang bebas bea menjadi kendala utama. Hal ini menyebabkan biaya produksi dan distribusi menjadi lebih mahal.
Pembatasan layanan yang ketat juga membatasi partisipasi bisnis asing. Regulasi yang kompleks dan birokrasi yang berbelit seringkali menghambat investasi dan ekspansi bisnis.
Persyaratan TKDN yang tinggi, meskipun bertujuan untuk mendorong industri dalam negeri, dapat menghambat daya saing dan inovasi. Hal ini terutama berlaku bagi industri yang bergantung pada teknologi dan inovasi global.
Kinerja logistik dan fasilitasi perdagangan yang kurang efisien juga menjadi masalah. Biaya logistik yang tinggi dapat mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Perbandingan dengan Negara Lain dan Potensi Kemajuan Indonesia
Hong Kong menduduki peringkat teratas dalam Indeks Hambatan Perdagangan Internasional 2025, diikuti oleh Singapura, Israel, Kanada, dan Jepang.
Malaysia berada di peringkat 36, menunjukkan kinerja yang jauh lebih baik dibandingkan Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Perbedaan ini menunjukan perbedaan strategi dan kebijakan perdagangan kedua negara.
Meskipun peringkatnya rendah, Philip Thompson menekankan bahwa Indonesia masih memiliki potensi besar untuk berkembang. Perbaikan infrastruktur, deregulasi, dan peningkatan efisiensi logistik menjadi kunci utama.
Tholos Foundation menyarankan agar Indonesia fokus pada reformasi kebijakan untuk mengurangi hambatan perdagangan. Peningkatan transparansi dan kepastian hukum juga sangat penting untuk menarik investasi asing.
Indeks Hambatan Perdagangan Internasional 2025 versi Tholos Foundation mencakup 122 negara, peningkatan signifikan dari 88 negara pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan upaya untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang hambatan perdagangan global.
Indeks ini menggunakan skala 10 poin, dengan skor rata-rata global tahun 2025 sebesar 4,22, menunjukan peningkatan 7 persen dari rata-rata tahun 2023. Ini menunjukkan adanya peningkatan hambatan perdagangan secara global.
Penambahan 34 negara baru dalam indeks tahun ini, termasuk negara-negara di Afrika Sub-Sahara dan Timur Tengah & Afrika Utara, memperluas representasi geografis indeks tersebut.
Data yang digunakan dalam indeks ini bersumber dari organisasi internasional seperti OECD dan WTO. Ini memastikan kredibilitas dan konsistensi data yang digunakan dalam penilaian.
Kesimpulannya, peringkat Indonesia yang rendah dalam Indeks Hambatan Perdagangan Internasional 2025 menyoroti perlunya reformasi struktural yang komprehensif di sektor perdagangan. Dengan fokus pada deregulasi, peningkatan efisiensi logistik, dan transparansi regulasi, Indonesia dapat meningkatkan daya saing dan menarik investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.











