Indonesia tengah gencar mengupayakan target nol emisi karbon. Salah satu strategi kunci yang dijalankan adalah melalui pengembangan bursa Renewable Energy Certificate (REC).
Bursa REC ini diharapkan mampu mendorong percepatan ekonomi hijau nasional dan menarik investasi di sektor energi terbarukan. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, menjelaskan peran penting bursa ini dalam mencapai target tersebut.
Bursa REC: Mempercepat Transisi Energi Berkelanjutan Indonesia
Peluncuran bursa REC oleh PT Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (PT ICDX) dan PT Indonesia Clearing House (PT ICH) menandai langkah signifikan Indonesia dalam pengembangan pasar karbon.
Bappebti menugaskan kedua perusahaan tersebut untuk membangun dan mengelola bursa ini, yang akan menjadi instrumen penting dalam perdagangan energi terbarukan di Indonesia.
REC sendiri merupakan sertifikat yang menunjukkan jumlah listrik yang dihasilkan dari sumber energi terbarukan (EBT) seperti matahari, air, angin, dan biomassa. Standar yang diakui secara nasional dan internasional menjadi acuannya.
Dengan adanya bursa REC, pelaku usaha dapat dengan mudah membeli dan menjual sertifikat ini, sehingga memberikan insentif yang lebih besar bagi pengembangan energi terbarukan.
Mekanisme Perdagangan dan Manfaat Bursa REC
Bursa REC memudahkan pelacakan dan penetapan kepemilikan atas listrik terbarukan. Hal ini penting karena listrik dari EBT sulit dibedakan dari sumber konvensional dalam jaringan listrik.
Konsumen yang ingin menggunakan energi terbarukan, namun tidak terhubung langsung ke sumbernya, dapat membeli REC untuk mendukung klaim penggunaan energi hijau.
Dengan demikian, bursa REC mendorong investasi di sektor energi terbarukan melalui mekanisme pasar yang efisien dan transparan. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan porsi EBT dalam bauran energi nasional hingga 17% pada 2025.
Kehadiran bursa ini juga memberikan kepastian bagi investor dan pelaku usaha, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Kinerja Positif Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan Prospek Ke Depan
Wakil Menteri Perdagangan juga menyoroti kinerja positif PBK pada periode Januari-Mei 2025. Nilai transaksi mencapai Rp 18.969,3 triliun, meningkat 50,1% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Volume transaksi juga meningkat 3,6% menjadi 5.956.457,1 lot. Kinerja positif ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang dinamis dan kepercayaan investor terhadap pasar komoditas di Indonesia.
Keberhasilan bursa REC dan kinerja positif PBK menunjukkan komitmen Indonesia dalam mencapai target nol emisi dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menarik investasi lebih besar dan mendorong inovasi di sektor energi terbarukan.
Dengan dukungan pemerintah dan kerjasama antar pihak terkait, Indonesia dapat terus berinovasi dan memajukan sektor energi terbarukan, sehingga berkontribusi pada upaya global dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.











