Hong Kong diprediksi akan meraih keuntungan signifikan dari ambisinya menjadi pusat kripto global. Hal ini didorong oleh langkah tegas Singapura yang memberlakukan tindakan keras terhadap perusahaan kripto yang beroperasi tanpa izin di negara tersebut.
Banyak perusahaan kripto diperkirakan akan beralih ke Hong Kong, yang telah menunjukkan kemajuan regulasi yang lebih mendukung industri ini. Laporan South China Morning Post menggarisbawahi potensi peningkatan migrasi perusahaan web3 ke Hong Kong.
Peluang Hong Kong di Tengah Ketatnya Regulasi Singapura
Singapura, yang sebelumnya dikenal ramah terhadap industri kripto, kini memperketat aturannya. Batas waktu 30 Juni 2025 menjadi titik balik bagi perusahaan kripto tanpa izin yang beroperasi di sana.
Berbeda dengan Singapura, Hong Kong justru terus mengembangkan kerangka regulasi yang lebih akomodatif untuk industri kripto. Hal ini terlihat jelas dari RUU Ordonansi Stablecoin yang akan berlaku pada awal Agustus 2025.
Meskipun Hong Kong tidak sepenuhnya longgar dalam hal perizinan, Joshua Chu, wakil ketua Asosiasi Web3 Hong Kong, menekankan pergeseran tren global menuju penegakan aturan yang lebih selektif.
Artinya, perusahaan kripto yang ingin beroperasi di Hong Kong didorong untuk mematuhi peraturan lokal. Ketidakpatuhan akan berdampak pada kelangsungan usaha mereka di wilayah tersebut.
Pergeseran Posisi Hong Kong dan Singapura dalam Industri Kripto
Pada akhir 2024, Hong Kong masih tertinggal dari Singapura dalam jumlah lisensi kripto yang diterbitkan. Namun, perubahan regulasi terbaru telah mengubah persepsi Hong Kong.
Kini, wilayah administratif khusus ini menjadi pusat perhatian karena komitmennya untuk mengembangkan industri kripto. Langkah-langkah ini menarik minat investor dan perusahaan kripto global.
Christie Liu, konsultan di Prosynergy, sebuah perusahaan konsultan teknologi finansial, mengatakan Hong Kong harus memanfaatkan momentum ini. Ia menekankan pentingnya menciptakan undang-undang aset virtual yang lebih ramah.
Dengan menciptakan lingkungan regulasi yang inovatif, Hong Kong dapat menarik investasi baru dan mempertahankan daya saingnya di kancah global, menurut Liu.
Minat Investasi Kripto Meningkat di Korea Selatan
Di luar perkembangan di Hong Kong dan Singapura, minat terhadap kripto juga meningkat di Korea Selatan. Sebuah survei Hana Financial Research Institute menunjukkan tren positif.
Sebanyak 71% warga Korea Selatan berencana menambah investasi kripto di masa depan. Survei ini mencakup berbagai aset digital, termasuk Bitcoin dan stablecoin.
Sekitar 27% responden sudah berinvestasi di kripto, dengan rata-rata investasi sekitar 10 juta won (sekitar Rp117 juta). Aset kripto mewakili sekitar 14% dari portofolio investasi mereka.
Investor kripto di Korea Selatan didominasi oleh kalangan usia 30-40 tahun, meskipun partisipasi perempuan semakin meningkat sejak awal 2024.
Kesimpulannya, langkah-langkah regulasi di Hong Kong memberikan peluang besar bagi perkembangan industri kripto di wilayah tersebut. Dengan memanfaatkan momentum ini dan menciptakan lingkungan yang kondusif, Hong Kong berpotensi menjadi pusat kripto terkemuka di Asia. Sementara itu, peningkatan minat investasi kripto di Korea Selatan menunjukkan tren global yang terus berkembang di sektor aset digital ini. Perkembangan ini patut dipantau untuk melihat bagaimana lanskap industri kripto akan berubah di masa mendatang.











