PT DFI Retail Nusantara Tbk (HERO) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Gedung Graha Hero, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan penting, termasuk persetujuan laporan keuangan dan perubahan susunan pengurus perusahaan. Informasi ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Minggu, 29 Juni 2025.
RUPST menyetujui dan menerima laporan tahunan buku 2024, termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris. Laporan keuangan konsolidasian tahun 2024 juga disahkan. Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan telah mengaudit laporan tersebut dan menyatakannya “wajar dalam semua hal yang material.”
Hasil RUPST HERO: Persetujuan Laporan Keuangan dan Pembebasan Tanggung Jawab
Para direksi dan komisaris diberikan pembebasan tanggung jawab hukum (acquit et de charge) atas kinerja mereka selama tahun 2024. Hal ini berlaku selama tindakan mereka tercermin dalam laporan keuangan yang telah disahkan.
Dewan komisaris diberi wewenang penuh untuk menentukan remunerasi direksi. Untuk dewan komisaris sendiri, total remunerasi disetujui maksimal Rp 3,5 miliar bruto per tahun. Pembagiannya akan ditentukan secara internal oleh dewan komisaris.
Perubahan Susunan Pengurus DFI Retail Nusantara
Beberapa anggota direksi dan komisaris mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri meliputi Dina Sandri Fani (Direktur), Man Kit Lee dan Adrian Geoffrey Worth (Direktur), Natalia P. P. Soebagjo (Komisaris Independen), Hei Lam Wong dan Tom Cornelis Gerardus van der Lee (Komisaris).
Semua yang mengundurkan diri diberikan ucapan terima kasih dan pembebasan tanggung jawab hukum. RUPST juga menyetujui pengangkatan anggota baru. Paulus Raharja dan Charles David Landale diangkat sebagai Direktur. Jin Pengcheng diangkat sebagai Komisaris.
Susunan Pengurus Baru DFI Retail Nusantara
Berikut susunan pengurus DFI Retail Nusantara setelah RUPST:
Direksi:
- Hadrianus Wahyu Trikusumo – Presiden Direktur
- Anna Hull – Direktur
- Paulus Raharja – Direktur
- Charles David Landale – Direktur
Dewan Komisaris:
- Ipung Kurnia – Presiden Komisaris
- Erry Riyana Hardjapamekas – Komisaris Independen
- Lindawati Gani – Komisaris Independen
- Jan Martin Onni Lindstrom – Komisaris
- Jin Pengcheng – Komisaris
Presiden Direktur atau Sekretaris Perusahaan diberi kuasa untuk mengurus administrasi perubahan ini, termasuk ke Kementerian Hukum dan HAM.
Rencana Perubahan Alamat dan Domisili Perusahaan
RUPST juga menyetujui rencana perubahan alamat dan domisili perusahaan. Direksi diberi kuasa penuh untuk menentukan dan menjalankan perubahan domisili, sesuai arahan Dewan Komisaris. Detail perubahan alamat dan domisili akan diumumkan selanjutnya.
Dengan selesainya RUPST, DFI Retail Nusantara siap memasuki babak baru dengan susunan pengurus yang telah diperbarui dan rencana strategis ke depan. Perubahan ini diharapkan dapat membawa perusahaan menuju pertumbuhan yang lebih baik dan berkelanjutan. Perubahan domisili juga menunjukkan langkah proaktif perusahaan dalam mengoptimalkan operasional bisnisnya.











