Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan keyakinannya bahwa merek beras yang terindikasi oplosan telah ditarik dari pasaran. Produsen juga telah menyesuaikan harga jual beras mereka sesuai standar.
Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan dan imbauan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Produsen diberikan kesempatan untuk memperbaiki pelanggaran yang mereka lakukan.
Penarikan Beras Oplosan dan Penyesuaian Harga
Amran Sulaiman menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI. Ia menyebut sebagian besar merek beras yang bermasalah telah menarik produknya dan menyesuaikan harga.
Perbaikan ini dinilai signifikan dan menunjukkan dampak positif dari tindakan pengawasan yang dilakukan.
Jumlah Merek Beras Bermasalah dan Tindak Lanjut
Sebanyak 212 merek beras ditemukan melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi standar kualitas, pengoplosan, dan penjualan beras medium dengan harga premium.
Selain itu, beberapa produsen juga menjual beras dengan takaran yang tidak sesuai, misalnya kemasan 5 kg yang berisi hanya 4,5 kg.
Kementan telah menyerahkan temuan ini kepada Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Sebanyak 10 pengusaha dengan 26 merek beras telah diperiksa.
Sebagian besar produsen mengakui pelanggaran mutu dan kualitas beras yang mereka jual.
Amran Sulaiman menegaskan Kementan telah menghimbau agar produsen tidak menjual beras yang tidak sesuai standar kualitas dan harga.
Perusahaan Beras yang Diperiksa
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa empat produsen besar. Keempat produsen tersebut adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Perusahaan-perusahaan ini mengelola sejumlah merek beras ternama di Indonesia.
Merek Beras dari Perusahaan yang Diperiksa
- Wilmar Group: Sania, Sovia, dan Fortune.
- PT Food Station Tjipinang Jaya: FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen, dan Indomaret Beras Pulen Wangi.
- PT Belitang Panen Raya: Raja Ultima (premium), Raja Platinum (premium), RajaKita (premium), dan RAJA (ekonomis).
- Japfa Group: Ayana.
Kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi kualitas pangan dan melindungi konsumen. Perbaikan yang dilakukan produsen diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas beras yang beredar di pasaran. Ke depan, pengawasan yang ketat dan kesadaran produsen akan pentingnya kualitas produk diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi kembali.











