Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menyoroti kerugian besar yang ditimbulkan oleh kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Kerugian negara mencapai lebih dari Rp 40 triliun per tahun akibat kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan oleh truk-truk kelebihan muatan ini.
AHY mendorong penerapan program Zero ODOL secara lebih serius. Hal ini penting untuk melindungi infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.
Kerugian Finansial dan Dampaknya pada Ekonomi
Dalam rapat kerja di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Selasa (6/5/2025), AHY menyatakan kerugian finansial akibat ODOL mencapai Rp 43,4 triliun per tahun. Angka ini merupakan beban besar bagi negara.
Pihak pengusaha berargumen bahwa penggunaan truk ODOL menekan biaya distribusi. Hal ini membuat harga barang lebih kompetitif dan menguntungkan konsumen.
Namun, AHY meminta klaim tersebut diuji lebih lanjut. Ia meragukan pernyataan bahwa harga barang pokok akan naik dua kali lipat tanpa penggunaan kendaraan ODOL.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pada 2020, kebijakan Zero ODOL berpotensi menaikkan harga delapan komoditas pokok pangan. Komoditas tersebut antara lain beras, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, gula pasir, minyak goreng, dan tepung terigu.
ODOL sebagai Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas
Data menunjukkan ODOL sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas terbesar kedua di Indonesia. Jumlah kecelakaan dan kerugian akibat ODOL terus meningkat setiap tahunnya.
Gagal rem menjadi salah satu faktor utama kecelakaan yang disebabkan ODOL. Hal ini karena truk tersebut tidak didesain untuk mengangkut beban berlebih.
Lebih dari itu, ODOL mengancam keselamatan pengguna jalan. Banyak korban jiwa akibat kecelakaan yang melibatkan truk kelebihan muatan.
Korban kecelakaan seringkali bukan hanya pengemudi ODOL, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Mereka menjadi korban meskipun tidak bersalah.
Upaya Mencari Solusi dan Target Bebas ODOL
AHY telah menginisiasi pertemuan dengan berbagai pihak terkait. Pertemuan ini melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kepolisian RI, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah berupaya mencari solusi yang menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan keselamatan masyarakat. Diperlukan regulasi yang ketat terkait ODOL.
Target pemerintah adalah Indonesia bebas dari kendaraan ODOL pada tahun 2026. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi logistik yang lebih efisien dan aman.
Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi dampak negatif ODOL. Program Zero ODOL memerlukan kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak.
Keberhasilan program Zero ODOL akan berdampak positif pada perekonomian dan keselamatan masyarakat. Ini akan mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan berkelanjutan.











