Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PT Green Power Group Tbk (LABA). Lonjakan harga saham LABA yang tidak biasa memicu langkah ini. BEI menekankan bahwa UMA bukan otomatis berarti pelanggaran aturan pasar modal. Namun, peringatan ini bertujuan melindungi investor agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi.
Pengumuman UMA untuk LABA bukanlah yang pertama kali. Saham ini telah beberapa kali masuk pengawasan BEI.
Aktivitas Perdagangan Saham LABA dan Riwayat Pengawasan BEI
Informasi terakhir yang disampaikan LABA ke BEI adalah pada 2 Juli 2025, terkait rencana pembelian saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (BKPJ) bersama Rich Step International, Ltd (RSIL). BEI saat ini sedang mencermati pola transaksi saham LABA.
Sebelumnya, saham LABA juga pernah dikenai beberapa tindakan pengawasan oleh BEI. Ini termasuk pengumuman UMA pada 11 Maret 2025, suspensi perdagangan dari 23 hingga 30 Agustus 2024, suspensi *cooling down* pada 21 Agustus 2024, dan UMA pada 19 Agustus 2024. Riwayat pengawasan ini menunjukkan fluktuasi signifikan dalam aktivitas perdagangan saham LABA.
Tanggapan Resmi PT Green Power Group Tbk (LABA)
PT Green Power Group Tbk (LABA) telah memberikan klarifikasi resmi kepada BEI. Mereka menyatakan tidak ada informasi material yang belum diungkap ke publik yang memengaruhi harga saham atau keputusan investasi.
Manajemen LABA menegaskan tidak mengetahui adanya kejadian penting yang belum diumumkan. Pernyataan ini merupakan respons atas permintaan BEI untuk menjelaskan lonjakan harga saham yang tidak biasa. Dalam surat resmi kepada Divisi Pengawasan Transaksi BEI, manajemen LABA menyatakan, “Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga saham Perseroan atau keputusan investasi yang belum diungkap kepada publik.”
Analisis dan Rekomendasi bagi Investor
BEI mengimbau investor untuk cermat memperhatikan tanggapan perusahaan terhadap permintaan konfirmasi Bursa. Investor juga harus memperhatikan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi.
Selain itu, investor perlu mengkaji ulang rencana aksi korporasi jika belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). BEI juga menyarankan agar investor mempertimbangkan berbagai risiko sebelum berinvestasi. Hal ini penting mengingat sejarah fluktuasi harga saham LABA dan beberapa kali masuk dalam pengawasan BEI.
Perusahaan juga menyatakan bahwa semua informasi telah diungkapkan sesuai regulasi. Tidak ada aksi korporasi atau informasi internal yang menjadi penyebab langsung kenaikan harga saham yang signifikan. Investor perlu melakukan *due diligence* yang menyeluruh sebelum membuat keputusan investasi pada saham LABA. Memahami riwayat pengawasan BEI dan tanggapan resmi perusahaan sangat krusial untuk mitigasi risiko investasi.
Kesimpulannya, situasi seputar saham LABA tetap memerlukan kewaspadaan dari investor. Transparansi informasi dan pemahaman yang mendalam mengenai kinerja perusahaan serta riwayat perdagangannya menjadi kunci dalam pengambilan keputusan investasi yang bijak.











