Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendesak DPR untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Desakan ini muncul sebagai pengingat atas janji Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan May Day 1 Mei lalu, untuk merampungkan RUU tersebut dalam waktu tiga bulan.
Gibran menyampaikan hal ini melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia menyoroti kondisi memprihatinkan yang masih dialami jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
Desakan Gibran untuk Percepatan Pembahasan RUU PPRT
Dalam video tersebut, Gibran menekankan komitmen pemerintah untuk menjadikan RUU PPRT sebagai langkah krusial dalam memperbaiki pengelolaan pekerja rumah tangga. Ia bahkan menayangkan cuplikan pidato Presiden Prabowo pada Hari Buruh, yang berjanji menyelesaikan RUU ini dalam tiga bulan, atau paling lambat Juli 2025.
Gibran menyatakan, “Bapak Presiden Prabowo sudah menyatakan komitmen kuat pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi PRT, salah satunya melalui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.” Pernyataan ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap inisiatif ini.
Meskipun Gibran mengapresiasi upaya DPR yang telah membahas RUU ini secara intensif, ia berharap prosesnya bisa dipercepat. Hal ini penting agar aturan tersebut dapat segera disahkan dan memberikan perlindungan hukum bagi para pekerja rumah tangga.
Pentingnya RUU PPRT bagi Pekerja dan Pemberi Kerja
Menurut Gibran, RUU PPRT bukan sekadar aturan hukum, tetapi juga wujud penghargaan, perlindungan, dan keadilan bagi para pekerja rumah tangga. Undang-undang ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan setara.
RUU ini juga diyakini memberikan manfaat bagi pemberi kerja. Manfaat tersebut berupa peningkatan transparansi, profesionalisme, dan keadilan dalam hubungan kerja. Hal ini akan menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan akan mengurangi potensi konflik dan permasalahan yang sering terjadi antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja. Proses penyelesaian masalah juga akan menjadi lebih terstruktur dan terarah.
Harapan Terwujudnya Perlindungan Nyata bagi Pekerja Rumah Tangga
Gibran berharap RUU PPRT dapat menjadi tonggak perubahan nyata dalam kehidupan para pekerja rumah tangga di Indonesia. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung pengesahan RUU ini.
“Mari jadikan RUU PPRT sebagai tonggak perubahan nyata, yang menjadi dasar hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia,” kata Gibran. Ia menekankan pentingnya melindungi pekerja rumah tangga sebagai bagian dari menjaga kemanusiaan.
Pengesahan RUU PPRT akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini rentan terhadap eksploitasi dan perlakuan tidak adil. Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan kesetaraan dan keadilan sosial.
Keberadaan RUU PPRT yang segera disahkan diharapkan mampu memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja rumah tangga, meningkatkan kesejahteraan mereka, serta menciptakan hubungan kerja yang lebih adil dan bermartabat antara pekerja dan pemberi kerja. Hal ini akan berkontribusi pada terciptanya masyarakat Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.











