Filipina berencana untuk sepenuhnya mengadopsi Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) milik Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) pada tahun 2028. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi transaksi kripto dan mencegah penghindaran pajak serta pencucian uang.
Keputusan ini didorong oleh meningkatnya penggunaan mata uang digital dalam berbagai transaksi. Pemerintah Filipina menyadari pentingnya sistem yang efektif untuk melacak aktivitas keuangan dalam dunia kripto yang semakin kompleks.
Filipina Bergabung dalam Inisiatif Global Perpajakan Kripto
Menteri Keuangan Filipina, Ralph Recto, menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk mengatasi penghindaran pajak dan transaksi gelap yang melibatkan aset kripto. Pemerintah Filipina berkomitmen untuk memastikan keadilan pajak dan mencegah aktivitas keuangan ilegal yang terkait dengan kripto.
Filipina akan bergabung dengan 67 yurisdiksi lain yang telah berkomitmen untuk menerapkan CARF pada tahun 2027 atau 2028. Sebanyak 10 negara di Asia juga turut serta dalam inisiatif ini.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan oleh Wakil Menteri Keuangan Charlito Martin Mendoza dalam Pertemuan Inisiatif Asia ke-8 di Malé, Maladewa. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Presiden Ferdinand Marcos Jr. yang fokus pada peningkatan sistem pemungutan pajak, bukan penerapan pajak baru.
Penerimaan pajak Filipina pada April 2025 mencapai 522,1 miliar Peso. Total penerimaan pajak dari Januari hingga April mencapai 1,5 triliun Peso, dengan peningkatan 11,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Mekanisme Kerja CARF dan Tantangan Penegakan Pajak Kripto
CARF merupakan seperangkat pedoman yang dikembangkan oleh OECD dan negara-negara G20. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi transaksi kripto, yang dikenal sulit dilacak karena sifatnya yang anonim.
Dengan CARF, negara-negara peserta akan secara otomatis berbagi data pajak setiap tahun terkait aktivitas warga negaranya dalam penggunaan aset kripto. Hal ini diharapkan dapat membantu mengatasi tantangan penegakan pajak lintas batas yang seringkali sulit dideteksi.
Sistem ini akan memperkuat kerjasama internasional dalam pengawasan transaksi kripto. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah penyalahgunaan aset kripto untuk tujuan ilegal, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Sanksi AS terhadap Perusahaan Filipina yang Terlibat Penipuan Kripto
Departemen Keuangan Amerika Serikat baru-baru ini menjatuhkan sanksi kepada Funnull Technology, sebuah perusahaan teknologi asal Filipina. Perusahaan ini dituduh menyediakan layanan kepada ribuan situs web penipuan kripto.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) AS menyatakan bahwa Funnull terlibat dalam sebagian besar kasus penipuan kripto yang dilaporkan ke FBI. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai USD 200 juta (sekitar Rp 3,2 triliun).
Funnull diduga membeli alamat IP secara massal dan menjualnya kepada penipu. Hal ini memungkinkan penipu untuk menghosting dan mengoperasikan situs web palsu yang meniru platform investasi sah.
Administrator Funnull, Liu Lizhi, seorang warga negara Tiongkok, juga dikenai sanksi. Ia dituduh mengelola karyawan perusahaan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
OFAC juga menjatuhkan sanksi kepada dua alamat dompet kripto yang diduga terkait dengan Funnull. Alamat dompet ini diduga digunakan untuk menerima pembayaran dari pelaku kejahatan siber.
Berada dalam daftar SDN OFAC berarti aset yang dimiliki individu di AS akan dibekukan. Selain itu, melakukan transaksi keuangan atau memiliki hubungan bisnis dengan mereka merupakan tindakan ilegal di AS.
Kesimpulannya, adopsi CARF oleh Filipina merupakan langkah signifikan dalam upaya global untuk meningkatkan transparansi dan penegakan hukum di pasar kripto. Meskipun demikian, tantangan masih tetap ada, seperti yang terlihat dari kasus sanksi AS terhadap Funnull Technology. Perlu kerjasama dan pengawasan yang lebih ketat untuk mengatasi penipuan dan kejahatan siber di dunia kripto.











