Filipina berencana untuk sepenuhnya mengadopsi Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) pada tahun 2028. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi transaksi kripto dan mencegah penghindaran pajak serta pencucian uang lintas negara yang memanfaatkan anonimitas aset digital. Meningkatnya penggunaan mata uang digital dalam transaksi ekonomi internasional membuat kebijakan ini semakin krusial.
Pemerintah Filipina menekankan pentingnya memastikan setiap pengguna aset kripto membayar pajak secara adil dan mencegah aktivitas keuangan gelap. Menteri Keuangan Filipina, Ralph Recto, menyatakan perlunya sistem kolaborasi yang lebih cepat dan kuat untuk melawan penghindaran pajak dan transaksi gelap.
Filipina Bergabung dengan Inisiatif Global
Filipina akan bergabung dengan 67 yurisdiksi lain yang berkomitmen menerapkan CARF pada tahun 2027 atau 2028. Hal ini menandakan komitmen negara tersebut dalam upaya global untuk meningkatkan transparansi perpajakan di dunia digital.
Sepuluh negara di Asia juga turut serta dalam inisiatif ini. Wakil Menteri Keuangan Charlito Martin Mendoza menandatangani komitmen tersebut dalam Pertemuan Inisiatif Asia ke-8 di Malé, Maladewa.
Kebijakan ini sejalan dengan strategi pemerintah Presiden Ferdinand Marcos Jr. yang lebih fokus pada perbaikan sistem pemungutan pajak dan peningkatan kepatuhan, daripada penerapan pajak baru. Penerimaan pajak Filipina pada bulan April 2025 mencapai 522,1 miliar Peso, menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Tantangan Regulasi dan Kejahatan Kripto
Penerapan CARF diharapkan mampu mengatasi tantangan penegakan pajak terhadap transaksi kripto lintas batas yang seringkali sulit dilacak. Kerangka kerja ini memungkinkan pertukaran data pajak otomatis antar negara setiap tahunnya.
Sifat anonim dan independen dari lembaga keuangan tradisional pada aset kripto selama ini menjadi kendala utama dalam pengawasan perpajakan. CARF menyediakan solusi dengan meningkatkan transparansi dan kolaborasi internasional.
Sanksi AS terhadap Perusahaan Filipina
Departemen Keuangan Amerika Serikat baru-baru ini menjatuhkan sanksi kepada Funnull Technology, sebuah perusahaan teknologi Filipina, dan administratornya, Liu Lizhi. Mereka dituduh memfasilitasi aktivitas penipuan kripto melalui penyediaan layanan kepada ribuan situs web penipuan.
Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset dan larangan transaksi keuangan dengan mereka di AS. Kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas Funnull diperkirakan mencapai USD 200 juta.
Langkah-Langkah Antisipasi Kejahatan Kripto
Funnull Technology terbukti membeli alamat IP secara massal dan menjualnya kepada pelaku penipuan. Hal ini memungkinkan para penipu untuk membuat situs web palsu yang meniru platform investasi sah.
OFAC (Office of Foreign Assets Control) AS juga menjatuhkan sanksi terhadap dua alamat dompet kripto yang terkait dengan Funnull. Chainalysis, perusahaan analisis blockchain, dalam laporannya menyatakan alamat-alamat tersebut diduga digunakan untuk menerima pembayaran dari pelaku kejahatan dunia maya.
Kejadian ini menyoroti pentingnya regulasi yang efektif dalam dunia kripto, guna melindungi investor dan mencegah kejahatan finansial. Pengawasan dan kerjasama internasional, seperti yang difasilitasi oleh CARF, sangat krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kejahatan yang memanfaatkannya.
Langkah Filipina dalam mengadopsi CARF menunjukkan komitmen negara dalam mengatasi tantangan ini. Dengan peningkatan transparansi dan kolaborasi internasional, diharapkan dapat menekan aktivitas ilegal di sektor kripto dan memastikan sistem perpajakan yang adil dan efektif. Namun, tetap dibutuhkan kewaspadaan dan edukasi bagi masyarakat dalam berinvestasi dan menggunakan aset kripto.











