Penipu Berkedok Tim Pelantikan Trump-Vance Curi Ratusan Ribu Dolar AS dalam Bentuk Kripto
Sebuah kasus penipuan dengan kerugian besar baru-baru ini terungkap. Penjahat berhasil mencuri ratusan ribu dolar AS dalam bentuk kripto dengan menyamar sebagai tim pelantikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Wakil Presiden JD Vance. Modus operandi yang digunakan cukup canggih dan berhasil menipu para korban hingga menyerahkan sejumlah besar uang.
Pengaduan perdata yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Washington, DC, pada Rabu lalu, mengungkap detail penipuan tersebut. Jaksa federal tengah menyelidiki kasus ini dan berupaya untuk menyita aset yang dicuri.
Penipuan Melalui Email Palsu
Para penipu menggunakan alamat email palsu, @t47Inaugural.com (dengan huruf “I” kecil, berbeda dari alamat resmi @t47inaugural.com), untuk menipu korban. Mereka memanipulasi email seolah-olah berasal dari panitia pelantikan Trump-Vance.
Dengan tipu daya ini, penipu berhasil mendapatkan lebih dari 250.300 USDT (setara dengan sekitar USD 250.300) dari para korban yang percaya telah menyumbang kepada komite pelantikan resmi. Email yang dikirim pada Desember 2024, mengaku berasal dari Steve Witkoff, yang kala itu menjabat sebagai wakil ketua komite.
Korban yakin telah memberikan sumbangan resmi. Kejahatan ini menunjukkan betapa mudahnya penipuan dilakukan melalui dunia digital, terutama memanfaatkan nama besar pejabat publik.
Upaya Pemerintah AS untuk Menyita Aset
Pemerintah AS saat ini tengah berupaya menyita hampir 40.400 USDT yang berhasil dilacak. Aset tersebut akan disita secara permanen sebagai hukuman dan upaya pencegahan aktivitas kriminal serupa di masa depan.
Penindakan ini juga bertujuan untuk memulihkan aset yang digunakan untuk mengkompensasi para korban. Sekitar setengah dari USDT yang disita berhasil dipulihkan dari akun Binance atas nama Ehiremen Aigbokhan, yang beralamat di Nigeria.
Proses penyelidikan dan penyitaan aset ini menunjukan komitmen pemerintah untuk melindungi warga negaranya dari kejahatan siber.
World Liberty Financial dan Audit Stablecoin
Terkait dengan kasus penipuan ini, muncul pula kabar mengenai perusahaan kripto World Liberty Financial (WLF), yang didirikan oleh Presiden Donald Trump. Salah satu pendiri WLF, Zak Folkman, mengumumkan akan merilis audit atas stablecoin mereka dalam waktu dekat.
Pengumuman ini muncul setelah WLF menuai kritik dari anggota parlemen Demokrat dan pengawas etika pemerintah. Kritik tersebut terkait dengan potensi konflik kepentingan mengingat Trump terlibat dalam perusahaan kripto saat ia menjabat sebagai Presiden.
WLF juga berencana meluncurkan aplikasi baru untuk memudahkan investor dalam bertransaksi kripto. Rencana ini diumumkan bersamaan dengan informasi tentang rencana perdagangan WLFI, token milik WLF. Kehadiran aplikasi baru diharapkan bisa meningkatkan aksesibilitas kripto bagi masyarakat umum.
Token Tata Kelola dan Rencana Perdagangan WLFI
World Liberty Financial (WLF) sebelumnya telah mengumpulkan dana dengan menjual token tata kelola yang tidak dapat diperdagangkan. Pemegang token ini berhak memberikan suara dalam perubahan kode dasar proyek dan menyampaikan pendapat tentang arah dan rencana WLF.
Meskipun belum secara resmi diumumkan, rencana untuk membuat token WLFI dapat diperdagangkan diisyaratkan oleh pendiri WLF. Pernyataan tersebut menimbulkan rasa penasaran dan antisipasi di kalangan investor dan publik.
Perkembangan ini sangat dinantikan karena akan memberi dampak besar terhadap nilai token dan tentunya mengundang banyak spekulasi di pasar.
World Liberty Financial telah menyatakan komitmennya untuk melakukan audit transparan terhadap keuangan perusahaan. Hal ini sebagai bentuk respons atas kritik yang ditujukan terhadap perusahaan tersebut.
Langkah ini juga diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap transparansi dan akuntabilitas perusahaan kripto yang memiliki afiliasi dengan Presiden Trump. Perkembangan kasus ini perlu terus dipantau untuk melihat bagaimana dampaknya terhadap industri kripto secara keseluruhan. Kejadian penipuan ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan verifikasi informasi sebelum melakukan transaksi di dunia digital.











