Angka kemiskinan di Indonesia kerap menjadi sorotan, terutama dengan adanya perbedaan data yang signifikan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia. Baru-baru ini, Bank Dunia melaporkan bahwa lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 171,8 juta jiwa, hidup di bawah garis kemiskinan pada tahun 2024. Namun, data resmi BPS menunjukkan angka yang jauh berbeda.
BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 mencapai 8,57 persen, setara dengan 24,06 juta jiwa. Perbedaan yang sangat mencolok ini memicu pertanyaan dan memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai metodologi dan standar yang digunakan kedua lembaga tersebut.
Penjelasan Perbedaan Data BPS dan Bank Dunia
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan perbedaan signifikan angka kemiskinan antara BPS dan Bank Dunia bukan berarti data yang saling bertentangan. Perbedaan utama terletak pada standar garis kemiskinan yang digunakan dan tujuan analisisnya.
BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (Cost of Basic Needs/CBN) yang dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan dan non-makanan. Sementara Bank Dunia menerapkan standar internasional yang berbeda, disesuaikan dengan pendapatan per kapita suatu negara.
Standar Garis Kemiskinan Bank Dunia
Bank Dunia menggunakan tiga standar garis kemiskinan. Standar pertama, international poverty line, mengukur kemiskinan ekstrem (USD 2,15 per kapita per hari).
Standar kedua, USD 3,65 per kapita per hari, digunakan untuk negara berpendapatan menengah bawah. Standar ketiga, USD 6,85 per kapita per hari, digunakan untuk negara berpendapatan menengah atas.
Ketiga standar tersebut dinyatakan dalam USD PPP (Purchasing Power Parity) untuk menyesuaikan daya beli antarnegara. USD 1 PPP pada 2024 setara dengan Rp 5.993,03.
Metode Pengukuran Kemiskinan BPS
BPS menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) untuk menghitung garis kemiskinan. Susenas dilakukan dua kali setahun, pada Maret dan September.
Survei ini mengumpulkan data pengeluaran dan pola konsumsi rumah tangga. BPS menggunakan standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari untuk komponen makanan.
Komponen non-makanan mencakup perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi. Garis kemiskinan dihitung per rumah tangga, bukan per individu, karena konsumsi umumnya dilakukan secara kolektif.
Pada September 2024, garis kemiskinan nasional per kapita mencapai Rp 595.242 per bulan, atau rata-rata Rp 2.803.590 per bulan untuk rumah tangga (rata-rata 4,71 anggota).
Kemiskinan Bervariasi Antar Provinsi
Garis kemiskinan bervariasi antar provinsi di Indonesia, karena perbedaan harga, standar hidup, dan pola konsumsi.
Misalnya, garis kemiskinan rumah tangga di DKI Jakarta lebih tinggi (Rp 4.238.886) dibandingkan NTT (Rp 3.102.215) dan Lampung (Rp 2.821.375).
Penting untuk berhati-hati dalam menginterpretasikan angka garis kemiskinan. Angka tersebut merupakan rata-rata dan tidak memperhitungkan karakteristik individu.
Analisis lebih mendalam perlu dilakukan dengan melihat garis kemiskinan dari perspektif rumah tangga, bukan individu.
Gagasan tentang Garis Kemiskinan dan Kategori Sosial Ekonomi
Garis kemiskinan tidak hanya mencerminkan pendapatan per individu. Seseorang dengan penghasilan rendah belum tentu miskin, begitu juga sebaliknya.
Selain kelompok miskin, terdapat kelompok rentan miskin (pendapatan 1,0-1,5 kali GK), kelompok menuju kelas menengah (1,5-3,5 kali GK), kelas menengah (3,5-17 kali GK), dan kelas atas (di atas 17 kali GK).
Pada September 2024, Indonesia memiliki 8,57 persen (24,06 juta jiwa) penduduk miskin, 24,42 persen (68,51 juta jiwa) rentan miskin, 49,29 persen (138,31 juta jiwa) menuju kelas menengah, 17,25 persen (48,41 juta jiwa) kelas menengah, dan 0,46 persen (1,29 juta jiwa) kelas atas.
Pemahaman yang komprehensif tentang berbagai kategori sosial ekonomi di luar garis kemiskinan sangat penting untuk perumusan kebijakan yang lebih efektif dalam penanggulangan kemiskinan.
Kesimpulannya, perbedaan angka kemiskinan antara BPS dan Bank Dunia menunjukkan pentingnya memahami metodologi dan konteks pengukuran. Data BPS memberikan gambaran lebih spesifik kondisi kemiskinan di Indonesia berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat, sementara data Bank Dunia memberikan perspektif global dengan standar yang berbeda. Memahami kedua perspektif ini sangat penting untuk kebijakan yang komprehensif dan efektif dalam mengurangi kemiskinan.











