PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), perusahaan induk Bursa Aset Kripto Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO). Langkah ini menandai tonggak penting bagi COIN dan industri kripto di Indonesia.
Proses IPO COIN akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 7 Juli 2025, dengan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) direncanakan pada 9 Juli 2025. Ini merupakan kesempatan bagi investor untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan sektor aset kripto di Indonesia.
IPO COIN: Membuka Babak Baru Industri Kripto Indonesia
COIN, sebagai holding company, mengelola CFX, satu-satunya bursa aset kripto berlisensi di Indonesia. CFX juga diawasi oleh OJK, menjamin transparansi dan keamanan transaksi.
ICC, anak perusahaan COIN lainnya, berperan sebagai lembaga kustodian kripto yang juga berada di bawah pengawasan OJK. Kolaborasi CFX dan ICC menciptakan ekosistem kripto yang terintegrasi dan terregulasi dengan baik.
Sampai tanggal 3 Juli 2025, tercatat 31 pedagang aset kripto telah menjadi anggota CFX. Sebanyak 20 di antaranya telah memperoleh izin Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). CFX juga telah menjalin kerja sama dengan tujuh pialang berjangka untuk meningkatkan likuiditas pasar.
Data OJK menunjukkan pertumbuhan pesat nilai transaksi aset kripto nasional. Pada bulan April 2025, nilai transaksi mencapai Rp35,61 triliun, meningkat dari Rp32,45 triliun pada bulan Maret 2025. Jumlah konsumen juga meningkat menjadi 14,16 juta dari 13,71 juta sebelumnya, menunjukkan adopsi kripto yang semakin meluas di Indonesia.
Kinerja Keuangan yang Solid Mendukung IPO
Kinerja keuangan COIN hingga akhir Desember 2024 sangat menggembirakan. Perusahaan mencatat lonjakan pendapatan tahunan dan net profit margin yang tinggi, mencapai 42,32%. Hasil keuangan yang positif ini menjadi dasar kuat untuk keberhasilan IPO.
Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menekankan komitmen perusahaan dalam membangun ekosistem kripto yang transparan, inovatif, dan menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Ade optimistis bahwa infrastruktur dan regulasi yang semakin matang akan mendorong kontribusi signifikan sektor kripto bagi ekonomi digital Indonesia.
Periode bookbuilding yang berlangsung pada 23-25 Juni 2025 menunjukkan minat investor yang tinggi terhadap saham COIN. Setelah mencapai kesepakatan dengan pemegang saham dan penjamin pelaksana emisi, harga IPO ditetapkan sebesar Rp100 per saham.
Ade Wahyu berharap antusiasme investor akan berlanjut selama masa penawaran umum pada 2-7 Juli 2025. Perusahaan optimistis IPO akan berjalan sukses.
Dukungan BEI dan Regulasi yang Kuat
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan evaluasi yang ketat terhadap COIN sebelum memberikan persetujuan IPO. Proses evaluasi tersebut memastikan kualitas perusahaan, mempertimbangkan aspek formal dan substansi persyaratan, termasuk latar belakang pengendali dan pengurus perusahaan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa BEI menerapkan prinsip ketelitian dan kehati-hatian dalam proses evaluasi. Peraturan Bappebti No. 8 tahun 2021 dan Peraturan OJK No. 27 tahun 2024 juga menjadi acuan dalam evaluasi, khususnya terkait persyaratan pengendali dan manajemen perusahaan pengelola penyimpanan aset keuangan digital.
Dengan dukungan penuh dari BEI dan regulasi yang semakin jelas, COIN siap untuk memasuki pasar modal dan berkontribusi pada perkembangan industri kripto Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aset kripto dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
IPO COIN bukan sekadar penawaran saham, tetapi juga sebuah simbol kepercayaan pada potensi industri kripto Indonesia. Dengan kinerja keuangan yang solid, dukungan regulator, dan antusiasme investor, COIN diperkirakan akan memainkan peran penting dalam membentuk masa depan industri aset kripto di negara ini. Suksesnya IPO ini diharapkan akan membuka jalan bagi perusahaan-perusahaan kripto lainnya untuk mengikuti jejak COIN dan berpartisipasi dalam pasar modal.











