PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), induk usaha Bursa Aset Kripto CFX, bersiap melangkah ke bursa saham. Rencana penawaran umum saham perdana (IPO) COIN dijadwalkan pada 9 Juli 2025. IPO ini menandai tonggak sejarah baru bagi industri aset kripto di Indonesia.
Langkah berani ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian nasional. Dengan target perolehan dana mencapai Rp231,62 miliar, COIN akan menjadi perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IPO COIN: Target Dana dan Penawaran Saham
PT Indokripto Koin Semesta Tbk akan melepas 2,2 miliar saham ke publik, mewakili sekitar 15% dari total saham yang tercatat. Harga penawaran saham berada di kisaran Rp100 hingga Rp105 per lembar.
PT Ciptadana Sekuritas Asia ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi efek untuk IPO ini. Direktur Utama Ade Wahyu optimistis IPO COIN akan sukses dan memberikan dampak positif bagi industri.
Alokasi Dana IPO dan Peran CFX & ICC
Sebagian besar dana hasil IPO, sekitar 85%, akan dialokasikan untuk PT Central Finansial X (CFX). Sisa 15% akan diberikan kepada PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).
Dana ini akan digunakan sebagai modal kerja untuk mendukung operasional CFX dan ICC. CFX, sebagai bursa aset kripto berizin dan diawasi OJK, akan memanfaatkan dana tersebut untuk memperkuat operasionalnya.
ICC, lembaga kustodian kripto yang juga diawasi OJK, akan menggunakan dananya untuk meningkatkan layanan penyimpanan aset kripto yang aman dan terpercaya. Kedua anak perusahaan ini memiliki peran penting dalam ekosistem aset kripto Indonesia.
Penguatan Ekosistem Aset Kripto Indonesia
Kehadiran COIN sebagai perusahaan induk menciptakan ekosistem aset kripto yang lebih terintegrasi. Hal ini memastikan perdagangan dan penyimpanan aset digital dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi.
COIN berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan pasar aset digital di Indonesia. Upaya ini mencakup memastikan keamanan dan inovasi dalam ekosistem aset kripto nasional.
Per 25 Juni 2025, CFX telah memiliki 31 anggota terdaftar. Dari jumlah tersebut, 20 anggota telah memperoleh izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK.
Profil PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN)
Berdiri pada tahun 2022, COIN fokus pada investasi di sektor aset digital melalui CFX dan ICC. Selain investasi, COIN juga menyediakan layanan konsultasi manajemen dan strategi bisnis kepada anak perusahaannya.
COIN berkomitmen untuk membangun ekosistem aset kripto yang andal dan terpercaya di Indonesia. Keberhasilan IPO COIN diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dan kemajuan industri aset kripto dalam negeri.
Sebagai penutup, IPO COIN bukan hanya sekadar penawaran saham, melainkan juga sebuah langkah signifikan dalam mengembangkan industri aset kripto Indonesia yang terintegrasi dan terregulasi dengan baik. Dengan dukungan dari OJK dan komitmen COIN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, masa depan industri ini terlihat semakin cerah. Keberhasilan IPO ini diharapkan akan menarik minat investor lebih besar lagi dan memperkuat posisi Indonesia di pasar aset kripto global.











