PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), induk usaha Bursa Aset Kripto CFX, bersiap untuk melakukan penawaran umum saham perdana (IPO) pada 9 Juli 2025. IPO ini menandai tonggak sejarah di industri aset kripto Indonesia, menjadi yang pertama bagi perusahaan holding bursa aset kripto yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan menargetkan perolehan dana hingga Rp231,62 miliar.
Ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan pasar modal Indonesia dan industri aset kripto yang semakin berkembang. Perusahaan menjanjikan transparansi dan tata kelola yang baik, sejalan dengan regulasi yang berlaku.
IPO COIN: Menuju Ekosistem Aset Kripto yang Lebih Terintegrasi
PT Indokripto Koin Semesta Tbk akan melepas 2,2 miliar saham ke publik, sekitar 15% dari total saham yang tercatat. Harga saham ditawarkan di kisaran Rp100 hingga Rp105 per lembar. PT Ciptadana Sekuritas Asia ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Direktur Utama Ade Wahyu menyatakan optimisme terhadap IPO ini. Ia menekankan bahwa COIN akan mendukung pertumbuhan investasi dan perekonomian Indonesia.
Dana hasil IPO akan memperkuat struktur keuangan perusahaan. Pendanaan akan dialokasikan untuk mendukung kebutuhan modal kerja dua anak usahanya: PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).
Alokasi Dana IPO dan Peran Strategis CFX dan ICC
Sebagian besar dana IPO, sekitar 85%, akan disalurkan ke CFX. Sisa 15% akan dialokasikan ke ICC. Kedua anak usaha ini akan menggunakan dana tersebut untuk operasional perusahaan.
CFX adalah bursa aset kripto berizin dan diawasi OJK. ICC merupakan lembaga kustodian kripto yang juga berada di bawah pengawasan OJK.
Kolaborasi antara CFX dan ICC menciptakan ekosistem aset kripto yang lebih terintegrasi. Ekosistem ini menjamin keamanan dan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Profil PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) dan Visi Ke Depan
Berdiri pada tahun 2022, COIN fokus pada investasi di sektor aset digital melalui CFX dan ICC. Selain investasi, COIN juga memberikan layanan konsultasi manajemen dan strategi bisnis kepada anak usahanya.
Per 25 Juni 2025, CFX telah memiliki 31 anggota terdaftar. Dari jumlah tersebut, 20 anggota telah memperoleh izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Tujuh anggota lainnya merupakan pialang berjangka.
IPO COIN menandai langkah besar dalam perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Dengan dukungan regulasi dan tata kelola yang baik, diharapkan COIN dapat mendorong pertumbuhan pasar dan ekosistem aset digital yang lebih aman dan inovatif. Kehadiran COIN sebagai perusahaan holding juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Ke depannya, COIN akan terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam operasionalnya, sehingga dapat memberikan kepercayaan lebih kepada investor dan pengguna layanannya.











