Seorang warga negara Rusia, Iurii Gugnin (38), ditangkap dan didakwa di Brooklyn atas dugaan skema pencucian uang internasional yang rumit. Ia diduga memindahkan lebih dari US$ 500 juta (sekitar Rp 8,14 triliun dengan kurs Rp 16.284 per dolar AS) atas nama bank-bank Rusia yang terkena sanksi dan entitas lainnya.
Gugnin, yang tinggal di Manhattan, ditahan tanpa jaminan sambil menunggu persidangan. Penangkapan ini merupakan hasil dari investigasi mendalam terhadap aktivitas keuangan perusahaan kripto yang didirikannya. Jaksa Federal menyebut perusahaan Gugnin sebagai jalur rahasia untuk uang kotor yang beroperasi dalam sistem keuangan AS.
Dakwaan terhadap Iurii Gugnin
Gugnin menghadapi 22 dakwaan, termasuk penipuan transfer dan bank, pelanggaran sanksi dan kontrol ekspor AS, pencucian uang, dan kegagalan menerapkan protokol anti pencucian uang yang diwajibkan secara hukum. Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, ia menghadapi hukuman penjara yang sangat panjang.
Asisten Jaksa Agung Eisenberg menyatakan Gugnin memanfaatkan perusahaannya, Evita Investments dan Evita Pay, untuk memproses pembayaran sekitar US$ 530 juta. Ia diduga dengan sengaja menyembunyikan asal dan tujuan dana tersebut.
Proses pencucian uang dilakukan melalui bank-bank AS dan bursa kripto, terutama menggunakan Tether, sebuah stablecoin yang dipatok pada dolar AS.
Klien Gugnin melibatkan individu dan bisnis yang terkait dengan lembaga Rusia yang dikenai sanksi, termasuk Sberbank, VTB Bank, Sovcombank, Tinkoff, dan perusahaan energi milik Rosatom.
Metode Pencucian Uang dan Penipuan
Untuk menjalankan skema pencucian uangnya, Gugnin diduga memberikan gambaran palsu tentang bisnisnya. Ia memalsukan dokumen kepatuhan dan berbohong kepada bank dan platform aset digital tentang hubungannya dengan Rusia.
Jaksa penuntut mengungkapkan Gugnin menutupi sumber dana melalui akun palsu dan memalsukan lebih dari 80 faktur. Ia juga secara digital menghapus identitas mitra bisnisnya dari Rusia.
Departemen Kehakiman menyatakan Gugnin memiliki hubungan langsung dengan anggota badan intelijen Rusia dan pejabat di Iran. Ini menjadi perhatian khusus karena kedua negara tersebut tidak mengekstradisi ke AS.
Selain pencucian uang, Gugnin juga dituduh membantu ekspor teknologi AS yang sensitif ke klien Rusia, termasuk server yang digunakan untuk pengendalian anti-terorisme.
Lonjakan Kerugian Kripto dan Pemulihan Dana
Kasus Gugnin muncul di tengah lonjakan kerugian akibat kejahatan kripto. Pada April 2025, kerugian mencapai US$ 364 juta (sekitar Rp 6,04 triliun), meningkat lebih dari 1.100% dibandingkan Maret.
Lonjakan ini didorong oleh pencurian Bitcoin senilai hampir US$ 331 juta (sekitar Rp 5,4 triliun) dari seorang lansia AS melalui rekayasa sosial yang canggih. Ini menjadi peretasan terbesar kelima dalam sejarah kripto.
Meskipun kerugian meningkat tajam, ada juga beberapa kasus pemulihan dana yang berhasil. CertiK melaporkan pemulihan sekitar US$ 18,2 juta berkat intervensi peretas topi putih (white hat hacker).
Contohnya, platform KiloEx berhasil memulihkan US$ 7,5 juta yang hilang, sementara asosiasi ZKsync memulihkan US$ 5 juta. Protokol DeFi Loopscale juga mengembalikan setengah dari dana yang hilang akibat manipulasi harga token.
Meskipun April 2025 mencatat kerugian yang sangat besar, bulan Februari 2025 masih menjadi bulan dengan kerugian tertinggi, mencapai US$ 1,53 miliar, sebagian besar diakibatkan oleh peretasan terhadap platform Bybit oleh Lazarus Group dari Korea Utara.
Kasus Gugnin menyoroti kerentanan sistem keuangan terhadap pencucian uang melalui kripto dan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah kejahatan keuangan transnasional.
Perlu diingat bahwa investasi kripto memiliki risiko tinggi. Lakukan riset dan analisis yang menyeluruh sebelum berinvestasi.











