Bank BJB Syariah berhasil mengumpulkan dana segar sebesar Rp300 miliar melalui pencatatan perdana Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 3 Juli 2025. Ini merupakan langkah strategis bank untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis syariah yang berkelanjutan.
Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat modal inti (Tier 2) dan mendorong pertumbuhan pembiayaan, terutama yang berbasis akad Murabahah. Langkah ini menunjukkan optimisme Bank BJB Syariah terhadap potensi pasar modal syariah di Indonesia.
Pencatatan Sukuk Perdana dan Penghimpunan Dana
Pencatatan sukuk ini menandai tonggak penting bagi Bank BJB Syariah dalam memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah. Direktur Utama Bank BJB Syariah, Arief Setyahadi, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan strategi kunci untuk memperkuat permodalan bank.
Penerbitan sukuk ini terbagi dalam dua seri. Seri A bernilai Rp240 miliar dengan tenor lima tahun dan imbal hasil 8,70% per tahun. Seri B bernilai Rp60 miliar, memiliki tenor tujuh tahun dan imbal hasil 9,00% per tahun.
Kedua seri sukuk menggunakan skema subordinasi dengan mekanisme *write-down* untuk menjaga ketahanan permodalan bank. Hal ini menunjukkan komitmen Bank BJB Syariah dalam pengelolaan risiko yang prudent.
Sukuk ini telah mendapatkan peringkat idAA- untuk peringkat korporasi dan idA(sy) untuk peringkat instrumen sukuk subordinasi dari PEFINDO. Peringkat ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja dan prospek Bank BJB Syariah.
Akad Wakalah bi al-Istitsmar yang digunakan telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah. Tingginya minat investor menunjukkan kepercayaan yang kuat terhadap prospek bisnis Bank BJB Syariah.
Strategi Pertumbuhan dan Ekspansi Bisnis Syariah
Dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk mendukung ekspansi pembiayaan, khususnya yang berbasis akad Murabahah. Hal ini sejalan dengan komitmen Bank BJB Syariah untuk mengembangkan bisnis syariah yang berkelanjutan.
Arief Setyahadi menekankan pentingnya langkah ini dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan Bank BJB Syariah. Ia juga menyatakan keyakinannya pada potensi pasar modal syariah sebagai pendorong pertumbuhan industri keuangan syariah.
Dengan penguatan permodalan, Bank BJB Syariah berharap dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan dan memberikan layanan yang lebih optimal kepada nasabah. Ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Kinerja Keuangan Bank BJB Syariah
Hingga 31 Desember 2024, Bank BJB Syariah mencatatkan kinerja keuangan yang positif. Total aset mencapai Rp14,62 triliun, dengan total liabilitas Rp3,76 triliun dan dana syirkah temporer yang dikelola mencapai Rp9,39 triliun.
Modal saham tercatat sebesar Rp1,84 triliun dan total ekuitas mencapai Rp1,47 triliun. Bank BJB Syariah juga membukukan pendapatan sebesar Rp1,06 triliun dan laba bersih Rp60,27 miliar.
Kinerja keuangan yang solid ini menjadi dasar kepercayaan investor terhadap prospek Bank BJB Syariah. Keberhasilan penerbitan sukuk ini semakin memperkuat posisi Bank BJB Syariah di industri perbankan syariah.
Keberhasilan Bank BJB Syariah dalam menerbitkan sukuk menunjukkan potensi besar pasar modal syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia. Hal ini juga membuka peluang bagi bank-bank syariah lain untuk memanfaatkan instrumen sukuk sebagai sumber pendanaan jangka panjang. Dengan permodalan yang kuat, Bank BJB Syariah siap untuk memainkan peran yang lebih besar dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.











